Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Status 1.070 Pegawai OJK Asal BI Ditentukan

Kompas.com - 22/12/2015, 08:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa ini (22/12/2015) akan menjadi momen penentu bagi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di masa depan.

Pasalnya, hari ini merupakan tenggat waktu terakhir bagi ribuan pegawai penugasan Bank Indonesia (BI) yang saat ini bekerja di OJK.

Ada dua opsi terbuka yang ditawarkan, yakni bertahan di OJK atau kembali ke BI untuk selamanya. Hingga saat ini, baik OJK maupun BI belum mengetahui pasti berapa banyak pegawai yang bakal bertahan di OJK ataupun kembali ke BI.

"Tentunya nanti setelah selesai pemilihan baru kita tahu hasil akhirnya," terang Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, kepada Kontan, Senin (21/12).

Begitu pun Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI. "Kita tunggu besok saja," ujar dia singkat.

Yang pasti, kinerja pengawasan perbankan OJK menjadi pihak yang paling ketar-ketir. Sebab, ada 1.070 pegawai asal BI yang mengisi pengawasan perbankan. Angka ini hampir 95 persen dari total pegawai penugasan BI yang mencapai 1.128 pegawai per Agustus 2015.

Demi meredam hengkangnya ribuan pegawai pinjaman BI, OJK bahkan telah menjanjikan masa depan karier para pengawas perbankan.

"Jaminan pegawai OJK di masa depan sudah kami siapkan dengan baik. Tentunya minimal sama dengan yang ada di lembaga asalnya, misalnya BI," imbuh Nelson.

Jaminan masa depan pegawai OJK pun didukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak pembubaran OJK pada Agustus 2015. Kabar beredar, putusan tersebut mengubah keputusan sebagian besar pegawai yang hendak meninggalkan OJK.

Nelson menambahkan, kepastian soal dana operasional OJK tahun 2016 pun sudah mendapat persetujuan Komisi XI DPR RI. Tahun depan, total kebutuhan anggaran OJK mencapai Rp 3,93 triliun.

"Beberapa yang memutuskan tetap kembali ke BI itu biasanya karena sudah menikmati beberapa fasilitas BI, semisal rumah. Ada juga karena kewajiban pinjaman," ujar sumber Kontan di OJK. (Dessy Rosalina, Issa Almawadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com