Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Berikan Sistem Transportasi yang Diinginkan Masyarakat, Bukan yang Terpaksa Digunakan

Kompas.com - 24/12/2015, 07:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS .com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di sektor perhubungan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi, aktivitas sosial, dan demokrasi.

Oleh karena itu, Presiden menyatakan Pemerintah harus menyediakan sistem transportasi publik yang diinginkan masyarakat.

"Tugas bersama untuk memberikan sistem transportasi publik yang memang masyarakat ingin gunakan, bukan yang mereka terpaksa gunakan," kata Presiden dalam sambutannya pada Acara Penyerahan Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2015, Rabu (23/12/2015) di Istana Negara.

Penghargaan diberikan dalam bentuk piala yang diserahkan oleh Presiden didampingi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Penerima penghargaan masing-maisng Evan Sudian dari Syncrum Logistic (Awak Kendaraan Umum Teladan); Aristto Yovianto dari SMA Tunas Bangsa, Kubu Raya Kalimantan Barat (Pelajar Pelopor Keselamatan); Erwin H Poejiono dari PT Dharma Lautan Utama (Perusahaan Angkutan Penyeberangan Terbaik Kategori Besar).

Kemudian Hoetomo NA dari PT Windu Karsa (Perusahaan Angkutan Penyeberangan terbaik Kategori Kecil); dan GBPH Pakuningrat Hamengkubuwono IX dari PT Hasta Mitra Baruna (Pimpinan Perusahaan Penyedia Jasa Angkutan Penyeberangan atas Pengabdian Seumur Hidup).

Pada kesempatan tersebut Presiden juga menyerahkan Piala Wahana Tata Nugraha kepada sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air. Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama Kencana diberikan kepada Provinsi Jawa Timur. Adapun Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama diberikan kepada lima provinsi yakni, Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.

Piala Wahana Tata Nugraha Kencana diberikan kepada Kota Palembang dan Kota Semarang.

Piala Wahana Tata Nugraha yang terdiri empat kategori, yakni Kota Raya, Kota Besar, Kota Sedang, dan Kota Kecil.

Adapun kategori Kota Raya diberikan kepada Kota Bandar Lampung dan Kota Bandung. Kategori Kota Besar diberikan kepada Kota Pekanbaru, Padang, Solo, Denpasar, dan Balikpapan. Kategori Kota Sedang diberikan kepada Kota Purwokerto dan Kota Probolinggo. Sedangkan kategori Kota Kecil diberikan kepada Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Jepara, Tabanan, Tabalong, dan Bantaeng.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main Social Commerce dan E-commerce

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main Social Commerce dan E-commerce

Whats New
Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Whats New
Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Spend Smart
DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di 'Social Commerce'

DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di "Social Commerce"

Whats New
Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Whats New
3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

Work Smart
Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan 'Predatory Pricing'

Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan "Predatory Pricing"

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
4 Aspek 'Human Capital Leadership' untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

4 Aspek "Human Capital Leadership" untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

Whats New
Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Whats New
Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja 'Freelance', Mengapa?

Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja "Freelance", Mengapa?

Earn Smart
Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Work Smart
Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Whats New
Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com