Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Talangi Proyek Jalan, Pemerintah Akan Utang Rp 3,5 Triliun

Kompas.com - 25/12/2015, 05:10 WIB
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan sistem pendanaan baru dalam pembangunan infrastruktur. Melalui dana talangan sbeesar Rp 3,5 triliun dari pihak swasta untuk pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur salah satunya jalan.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Hediyanto W Husaini, mengatakan, ada beberapa jalan yang pembangunannya akan ditalangi dulu oleh swasta.

Pertama, Jalan Tol Ruas Palembang- Tanjung Api-api sepanjang 75 kilometer yang dana pembangunannya diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 1,5 triliun.

Kedua, Tol Padang- Sicincin sepanjang 19 kilometer yang diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 2 triliun.

"Selain itu ada juga Tol Semarang- Solo, ruas Salatiga -Boyolali yang panjangnya 20 kilometer juga akan utang dulu ke swasta," kata Hediyanto Selasa (22/12/2015).

Hediyanto mengatakan, dalam waktu dekat ini ruas- ruas tol tersebut akan ditawarkan ke swasta untuk dibangun. Setelah selesai, nanti pemerintah akan mengangsur dana yang dikeluarkan swasta untuk pembangunan tol tersebut dalam beberapa tahun sampai lunas.

Pemerintah akan mencicil dana infrastruktur yang dikerjakan swasta. Sebagai catatan saja, pemerintah akan menerapkan sistem baru dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sistem baru tersebut bernama availability payment, pembayaran ketersediaan layanan.

Presiden Direktur Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Sintya Roesli mengatakan, penerapan sistem pembiayaan infrastruktur tersebut dilakukan, setelah pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 190 Tahun 2015 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. 

Dalam Pasal 7 ayat 2  PMK tersebut,  pembayaran dilakukan dengan dana APBN atau APBD setelah pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh swasta selesai dan siap beroperasi.

Dalam Pasal 6 ayat 3, penganggaran APBN atau APBD dana pembayaran tersebut dilakukan secara berkala setiap tahun anggaran sepanjang berlakunya kewajiban pembayaran ketersediaan layanan berdasarkan perjanjian yang dibuat dengan pihak swasta.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hery Trisaputra Zuna mengatakan, skema pendanaan infrastruktur tersebut diambil oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan anggaran infrastruktur yang saat ini terbatas.

Dengan skema ini nantinya, Hery mengatakan, nantinya proyek infrastruktur pemerintah yang dilaksanakan oleh swasta akan ditalangi dulu oleh swasta. Setelah proyek tersebut selesai, pemerintah akan membayarnya secara tahunan sesuai dengan layanan proyek infrastruktur yang dibangun swasta tersebut.

"Kalau servisnya jelek, nilai pembayaran akan dikurangi," katanya. (Agus Triyono)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

LRT Jabodebek hingga Mikrolet Bakal Terintegrasi di Stasiun Halim

LRT Jabodebek hingga Mikrolet Bakal Terintegrasi di Stasiun Halim

Whats New
KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

Whats New
BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran

BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran

Whats New
Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Whats New
ASN yang Gelar Buka Puasa Bersama Bakal Kena Sanksi

ASN yang Gelar Buka Puasa Bersama Bakal Kena Sanksi

Whats New
Kredivo Holdings Raih Pendanaan Seri D Senilai Rp 270 Juta Dollar AS

Kredivo Holdings Raih Pendanaan Seri D Senilai Rp 270 Juta Dollar AS

Whats New
Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya Rp 150.000, Ini Cara Pengajuannya ke PLN

Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya Rp 150.000, Ini Cara Pengajuannya ke PLN

Spend Smart
Tersisa 2 Hari Lagi, Simak Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 49

Tersisa 2 Hari Lagi, Simak Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 49

Whats New
Program Padat Karya ASDP Berdayakan 3.000 Warga Bersihkan Kapal Perintis

Program Padat Karya ASDP Berdayakan 3.000 Warga Bersihkan Kapal Perintis

Whats New
Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilintasi Mulai Besok

Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilintasi Mulai Besok

Whats New
Bakal Layani LRT Jabodebek dan KCJB, Progres Pembangunan Stasiun Halim Sudah 90 Persen

Bakal Layani LRT Jabodebek dan KCJB, Progres Pembangunan Stasiun Halim Sudah 90 Persen

Whats New
Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati, Apa Muatannya?

Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati, Apa Muatannya?

Whats New
Strategi Bos Prodia Ciptakan Pertumbuhan Berkelanjutan Pasca Pandemi Covid-19

Strategi Bos Prodia Ciptakan Pertumbuhan Berkelanjutan Pasca Pandemi Covid-19

Whats New
KKP Siapkan Aturan Turunan PP Penangkapan Ikan Terukur

KKP Siapkan Aturan Turunan PP Penangkapan Ikan Terukur

Whats New
8 Cara agar Bisnis Kuliner Laris Manis Selama Ramadhan

8 Cara agar Bisnis Kuliner Laris Manis Selama Ramadhan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+