Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengamat: Jasa Marga Terlambat Antisipasi Kemacetan

Kompas.com - 26/12/2015, 06:06 WIB
EditorErlangga Djumena
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengelola jalan tol, dalam hal ini PT Jasa Marga, dinilai terlambat mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang terjadi saat liburan panjang hari raya Natal dan Tahun Baru.

Hal itu disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andy Sinaga.

"Sebenarnya, Jasa Marga bisa melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi kepadatan yang akan timbul karena pengaruh liburan," kata Andy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/12/2015) malam.

Andy menuturkan, PT Jasa Marga sebagai operator jalan tol seharusnya menjamin pengendara sebagai konsumen untuk bebas hambatan.

Dia menyebutkan, Jasa Marga harus menambah sistem pintu pembayaran otomatis untuk efektivitas transaksi jalan tol.

Andy juga menyinggung, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sebagai regulator tidak mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.

Menurut dia, Kemenhub RI perlu mengeluarkan surat edaran larangan untuk truk atau kendaraan angkutan berat menjelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru.

"Ini (larangan truk beroperasi) baru dikeluarkan, menurut saya terlambat," ujarnya.

Pengamat transportasi itu menyatakan, Kemenhub RI lebih tepat mengeluarkan kebijakan pembatasan truk dan kontainer minimal tiga hari sebelum libur panjang sehingga tidak merugikan pengusaha.

Dia juga menyarankan pemerintah untuk membuat cetak biru bagi otoritas transportasi Jabodetabek guna mengurangi kemacetan lalu lintas.

Untuk mengurangi kemacetan di Puncak, Bogor, Andy menganggap bahwa pemerintah pusat harus segera merealisasikan pembangunan jalan tol yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Antara


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indeks Kepercayaan Industri Melambat ke Level 51,87

Indeks Kepercayaan Industri Melambat ke Level 51,87

Whats New
Bukan Hanya Pakaian Bekas, Pemerintah juga Bakal Tertibkan Sepatu Bekas Impor

Bukan Hanya Pakaian Bekas, Pemerintah juga Bakal Tertibkan Sepatu Bekas Impor

Whats New
Harga Kripto dalam Tren Penguatan, Waspadai 'Bull Trap'

Harga Kripto dalam Tren Penguatan, Waspadai "Bull Trap"

Whats New
10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

Whats New
Dua Investor Gelontorkan Rp 3,22 Triliun untuk Bangun Hunian ASN di IKN

Dua Investor Gelontorkan Rp 3,22 Triliun untuk Bangun Hunian ASN di IKN

Whats New
Jelang Lebaran, BPH Migas Sebut Pasokan BBM di Jatim Perlu Dijaga

Jelang Lebaran, BPH Migas Sebut Pasokan BBM di Jatim Perlu Dijaga

Whats New
Ini 3 Agenda Prioritas dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral ASEAN di Bali

Ini 3 Agenda Prioritas dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral ASEAN di Bali

Whats New
Batas Pelaporan SPT Tahunan hingga Tengah Malam, 11,39 Juta WP Telah Lapor

Batas Pelaporan SPT Tahunan hingga Tengah Malam, 11,39 Juta WP Telah Lapor

Whats New
Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast

Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast

Rilis
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya

Whats New
Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022

Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022

Rilis
Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri Klarifikasi

Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri Klarifikasi

Whats New
Banyak Dikunjungi Masyarakat, Siapakah Pemilik Blok M Plaza?

Banyak Dikunjungi Masyarakat, Siapakah Pemilik Blok M Plaza?

Whats New
Menteri ESDM Ungkap Alasan Plh Dirjen Minerba Mangkir Panggilan KPK

Menteri ESDM Ungkap Alasan Plh Dirjen Minerba Mangkir Panggilan KPK

Whats New
Pedagang Pakaian Bekas Impor Bisa Jualan Produk IKM Kemenperin

Pedagang Pakaian Bekas Impor Bisa Jualan Produk IKM Kemenperin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+