Hal itu disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andy Sinaga.
"Sebenarnya, Jasa Marga bisa melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi kepadatan yang akan timbul karena pengaruh liburan," kata Andy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/12/2015) malam.
Andy menuturkan, PT Jasa Marga sebagai operator jalan tol seharusnya menjamin pengendara sebagai konsumen untuk bebas hambatan.
Dia menyebutkan, Jasa Marga harus menambah sistem pintu pembayaran otomatis untuk efektivitas transaksi jalan tol.
Andy juga menyinggung, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sebagai regulator tidak mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.
Menurut dia, Kemenhub RI perlu mengeluarkan surat edaran larangan untuk truk atau kendaraan angkutan berat menjelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru.
"Ini (larangan truk beroperasi) baru dikeluarkan, menurut saya terlambat," ujarnya.
Pengamat transportasi itu menyatakan, Kemenhub RI lebih tepat mengeluarkan kebijakan pembatasan truk dan kontainer minimal tiga hari sebelum libur panjang sehingga tidak merugikan pengusaha.
Dia juga menyarankan pemerintah untuk membuat cetak biru bagi otoritas transportasi Jabodetabek guna mengurangi kemacetan lalu lintas.
Untuk mengurangi kemacetan di Puncak, Bogor, Andy menganggap bahwa pemerintah pusat harus segera merealisasikan pembangunan jalan tol yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.