Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rest Area" di Jalan Tol Diusulkan Pakai Sistem Buka-Tutup

Kompas.com - 30/12/2015, 03:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pengelola jalan tol untuk melakukan pengaturan dan pengendalian rest area atau tempat istirahat selama libur tahun baru. 

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomer 49 Tahun 2015. 

Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo bahkan mengusulkan agar rest area di jalan tol memakai sistem buka tutup sesuai kebutuhan. 

Hal itu penting dilakukan untuk menghindari kemacetan parah disekitar rest area yang menjalar ke lajur jalan tol.

"Harus ada kesiapan petugas, jadi pengendalian rest area ya (bisa) buka tutup," ujar Sugihardjo dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (28/12/2015).

Menurut dia, keberadaan rest area di jalan tol sangatlah penting sebab tak hanya dijadikan tempat makan tapi juga tempat istirahat pengendara yang lelah atau mengantuk. 

Oleh karena itu, tutur dia, penutupan rest area harus mempertimbangkan situasi di lapangan Misalnya, saat kendaraan sudah penuh di rest area, maka pengelola jalan tol bisa menutup sementara. 

Sebaliknya, bila kapasitas rest area masih cukup menampung maka dianjurkan untuk tetap dibuka karena bisa dimanfaatkan pengendara untuk beristirahat. 

Seperti diketahui, rest area jalan tol menjadi salah satu titik yang menyebabkan kemacetan parah saat libur Natal 2015 lalu. Saat itu banyak kendaraan yang memaksa masuk ke rest area meski daya tampungnya sudah penuh. 

Akibatnya, kemacetan menjalar ke jalur lain dan mengakibatkan penumpukan kendaraan yang parah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com