Fasilitas KPR untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap ini akan mulai dilakukan pada kuartal I-2016. Tujuannya adalah memperluas akses masyarakat untuk memiliki rumah.
“Kuartal I-2016 kami harap sudah bisa luncurkan untuk produk KPR kepada masyarakat berpenghasilan tidak tetap baik sektor formal maupun informal. Produknya sedang dalam proses," kata Maryono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Terkait spesifikasi produk KPR tersebut, Maryono mengaku pihaknya akan bekerjasama dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selain itu, agar pengelolaan fasilitas KPR untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap itu tersentralisasi, perseroan akan membentuk anak usaha baru. Anak usaha tersebut, kata Maryono, akan berbentuk perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Perusahaan ini secara khusus akan mengelola KPR dan segala hal terkait program baru BTN tersebut.
"Kita akan membentuk anak perusahaan baru, bentuknya multifinance. Anak perusahaan itu khusus untuk perumahan untuk masyarakat berpendapatan tidak tetap, untuk mengelola penagihan dan sebagainya," jelas Maryono.
Maryono menjelaskan, pembentukan anak perusahaan ini sejalan dengan relaksasi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perusahaan pembiayaan. Dalam aturan itu, perusahaan pembiayaan dapat melakukan pembiayaan KPR.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.