Kompas.com - 30/12/2015, 08:18 WIB
Ilustrasi KOMPAS/HERU SRI KUMOROIlustrasi
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan minimum modal gadai swasta didukung oleh pelaku gadai online. Meski belum ada aturan detail yang menjelaskan aturan gadai bisnis online, namun pelaku gadai online siap ikut dalam aturan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Teguh Wibowo, Co Founder PT Kode Morse Indonesia atau pinjam.co.id menjelaskan, pihaknya tidak keberatan dengan aturan minimum modal Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar berdasarkan lingkup usaha yakni skala kabupaten atau provinsi ika nantinya aturan tersebut berlaku juga untuk usaha online atau e-commerce.

Namun untuk pinjam.co.id untuk mengikuti aturan minimum OJK, terlebih dahulu Teguh berencana untuk mendaftarkan perusahaannya ke OJK.

"Kami akan daftarkan ke OJK. Namun sebagai permulaan telah kami mulai untuk mengenalkan layanan jasa keuangan kami ke OJK," ujar Teguh, Selasa (29/12/2015).

Teguh juga berjanji siap untuk mengikuti Peraturan OJK (POJK) terkait gadai swasta jika turut mengatur gadai swasta online.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, sementara ini OJK mendukung bisnis e-commerce jasa keuangan yang diselenggarakan sejumlah pihak.

Meski mengaku belum sempat mendata perusahaan yang menawarkan gadai secara online, namun Firdaus berencana untuk mengumpulkan lembaga keuangan yang menawarkan produk keuangan tersebut.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Sebagian ada yang datang ke OJK dan memperkenalkan produk mereka seperti apa. Kami akan dukung selama memang bisnisnya memiliki sistem yang bagus dan profesional," kata Firdaus. (Mona Tobing)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

Sumber KONTAN
26th

Ada hadiah voucher grab senilai total Rp 6.000.000 dan 1 unit smartphone.

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar.

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menaker: Kami Tak Ragu Jatuhi Sanksi Perusahaan yang Langgar Aturan Penempatan Pekerja Migran RI

Menaker: Kami Tak Ragu Jatuhi Sanksi Perusahaan yang Langgar Aturan Penempatan Pekerja Migran RI

Rilis
Erick Thohir Sebut Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Saat Posisi Dirut Dijabat ES

Erick Thohir Sebut Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Saat Posisi Dirut Dijabat ES

Whats New
Cara Cek Resi Pos Indonesia dan ID Express Online secara Praktis

Cara Cek Resi Pos Indonesia dan ID Express Online secara Praktis

Whats New
Pemerintah Jepang Berterima Kasih kepada Pemerintah RI Telah Mencabut Larangan Ekspor Batu Bara

Pemerintah Jepang Berterima Kasih kepada Pemerintah RI Telah Mencabut Larangan Ekspor Batu Bara

Whats New
3 BUMN Integrasikan KEK Sei Mangkei dengan Pelabuhan dan Jalur Kereta

3 BUMN Integrasikan KEK Sei Mangkei dengan Pelabuhan dan Jalur Kereta

Whats New
OCBC NISP Luncurkan Produk Asuransi Berbasis Syariah, Ini Keunggulannya

OCBC NISP Luncurkan Produk Asuransi Berbasis Syariah, Ini Keunggulannya

Earn Smart
Ini Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika di Livin' by Mandiri

Ini Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika di Livin' by Mandiri

Spend Smart
Kemenperin Bakal Percepat Sertifikasi SNI bagi Perusahaan Minyak Goreng, Ini Syaratnya

Kemenperin Bakal Percepat Sertifikasi SNI bagi Perusahaan Minyak Goreng, Ini Syaratnya

Rilis
Ini Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR di Garuda

Ini Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR di Garuda

Whats New
Mau Daftar NPWP Online dengan Mudah? Simak Persyaratan dan Tahapannya

Mau Daftar NPWP Online dengan Mudah? Simak Persyaratan dan Tahapannya

Whats New
Ada Potensi Kenaikan Suku Bunga, Simak Rekomendasi Portofolio Investasi Tahun 2022

Ada Potensi Kenaikan Suku Bunga, Simak Rekomendasi Portofolio Investasi Tahun 2022

Earn Smart
Daftar Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di Indonesia

Daftar Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di Indonesia

Whats New
Kerap Beli Batu Bara lewat Makelar, PT PLN Akan Batubara Dibubarkan

Kerap Beli Batu Bara lewat Makelar, PT PLN Akan Batubara Dibubarkan

Whats New
Ini Fitur Baru Pahamify Jelang UTBK 2022

Ini Fitur Baru Pahamify Jelang UTBK 2022

Rilis
Waspada, Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Sudah Makan Banyak Korban

Waspada, Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Sudah Makan Banyak Korban

Whats New
komentar di artikel lainnya
Close Ads X
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.