Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah hingga Penyaluran Dana Desa Menjadi Catatan bagi Pemerintahan Jokowi-JK

Kompas.com - 31/12/2015, 03:03 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di penghujung tahun 2015, Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) memberikan beberapa catatan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.

Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati mengatakan realisasi program-program pemerintah di bidang ekonomi sepanjang 2015 masih jauh dari harapan.

Salah satu yang mendapat sorotan adalah persoalan utang negara. Menurut Enny utang negara periode Januari - November 2015 bertambah Rp 466 triliun atau naik sebesar 17,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Realisasi utang ini mengalami pembengkakan hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2014 yang meningkat 9,82 persen atau sebesar Rp 233, 28 triliun," katanya, Rabu (30/12/2015).

Realisasi penerimaan perpajakan mengalami shortfall. Realisasi perpajakan hingga akhir November tercatat hanya mencapai 68,2 persen atau sebesar Rp 1.015,6 triliun.

Jumlah ini jauh merosot dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama yang mencapai 80,2 persen atau Rp 1.246,1 triliun. Menurut Enny hal ini mengakibatkan tax ratio terhadap PDB per kuartal III 2015 hanya 9,3 persen.

Hal lainnya adalah  program penyaluran dana ke desa yang tidak berjalan optimal. Hingga 18 Desember 2015 setidaknya masih terdapat 117 kabupaten dan kota yang belum menyerahkan laporan penyaluran dana desa tahap I dan II.

"Akibatnya penyaluran dana tahap ke 3 tertunda," ujar dia.

Selain itu, hingga September penyaluran dana dari kabupaten ke desa baru mencapai Rp 3,3 triliun rupiah atau baru 20 persen dari target.

"Masalah teknis administrasi menjadi salah satu jambatan penyaluran dana desa," tutur Enny.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemerintah akan Tutup Social Commerce Jika 'Kekeuh' Berjualan di Platformnya

Pemerintah akan Tutup Social Commerce Jika "Kekeuh" Berjualan di Platformnya

Whats New
IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

Whats New
UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

Whats New
Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Whats New
Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Whats New
Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Rilis
Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Whats New
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Whats New
Pemerintah Larang 'Social Commerce' Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Pemerintah Larang "Social Commerce" Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Whats New
QRIS Digunakan untuk Judi 'Online', Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

QRIS Digunakan untuk Judi "Online", Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Whats New
Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Whats New
Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Whats New
Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Whats New
HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

Whats New
UOB Targetkan Akuisisi Bisnis Konsumer Citibank Rampung November 2023

UOB Targetkan Akuisisi Bisnis Konsumer Citibank Rampung November 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com