“Tapi syaratnya apa? Ya harus ada uangnya, dan tentu legalnya. Legalnya itu misalnya Antam ditunjuk,” kata Teddy ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negaara (BUMN), Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Teddy menuturkan, sejauh ini pihaknya memang sudah bersiap-siap apabila diberikan kesempatan untuk membeli divestasi Freeport. Salah satunya adalah kesiapan finansial.
“(Lembaga keuangan) Yang mendukung sih sudah banyak. Artinya, kami sebagai perusahaan tambang, apalagi sejenis (dengan Freeport) siap berkiprah dan memang ditunjuk untuk pengambil-alihan saham tersebut,” jelas Teddy.
Dalam kesempatan sama, Menteri BUMN Rini M Soemarno berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada perusahaan sektor pertambangan pelat merah untuk mengambil-alih 10,64 persen saham Freeport.
Namun hingga saat ini anak usaha Freeport McMoRan itu belum mengajukan penawaran nilai divestasi ke pemerintah. Batas akhir penawaran yakni tanggal 14 Januari 2016.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.