Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Blok Gas Masela, Wakil Ketua DPRD Maluku "Semprot" Menteri ESDM

Kompas.com - 09/01/2016, 20:51 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, menuangkan segala kekesalannya kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan sejumlah Dirjen ESDM saat membahas pengelolaan gas blok Masela, Sabtu (9/1/2016).

Richard marah besar dan berulang kali mengeluarkan nada tinggi, setelah moderator yang juga Gubernur Maluku Said Assegaf mempersilakannya berbicara dalam rapat terbatas di Kantor Gubernur Maluku.

Dia mempermasalahkan saham partisipasi sebesar 10 persen yang belum diberikan kepada Maluku.

"Kami ini dari hasil survei berada di posisi ketiga termiskin di Indonesia. Jadi pengelolaan blok gas Masela ini harusnya untuk kemakmuran masyarakat Maluku," ucap Richard dengan nada tinggi, Sabtu.

"Tapi pemerintah pusat ini selalu bertele-tele dan tidak juga memberikan PI 10 persen kepada Maluku yang meruapakan hak kita," ujarnya.

Dia mengungkapkan perjuangan Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Maluku serta seluruh elemen masyarakat Maluku untuk mendapatkan hak keikutsertaan dalam pengelolaan blok Masela sudah dilakukan sejak 2009.

Berbagai persyaratan pun telah dipenuhi Maluku, seperti pembentukan badan usaha serta syarat lainnya.

"Kami tahu proyek ini terlalu besar dan tidak bisa dibiayai oleh APBD, makanya kami kerja sama dengan investor. Tapi setelah semua persyaratan kami penuhi, hak kami belum juga diterima," ucap Richard dengan suara lantang.

Dia mengungkapkan, sejak 2009, Kementerian ESDM telah berjanji pengelolaan blok Masela sudah akan dioperasikan pada 2016. Namun, ini belum juga direalisasikan.

Richard pun semakin marah lantaran dalam forum itu Menteri Sudirman Said menjelaskan bahwa pengelolaan blok gas Masela masih membutuhkan waktu yang lama hingga 5 tahun ke depan. |

"Janji Menteri ESDM saat itu tahun 2016 blok Masela sudah bisa beroperasi. Tapi kami tidak tahu apa penyebabnya hingga saat ini pemerintah pusat tidak mengeluarkan izin, padahal semua persyaratan sudah terpenuhi, hanya tinggal dari menteri saja," kata Richard.

"Kami ini sudah tujuh tahun berjuang untuk mendapatkan PI 10 persen. Kami berjuang bolak balik sampai sudah capek dan saat ini kami dengar masih butuh lima tahun lagi," kata dia.

Adapun Menteri ESDM Sudirman Said mengemukakan, pengoperasian blok gas Masela sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. 

Menurut Sudirman, sebaiknya dilakukan pengkajian secara mendalam oleh para ahli independen, terutama terkait pengelolaannya.

"Ini agar masyarakat dapat diuntungkan, jadi jangan sampai terburu-buru," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com