Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Penerbangan Berharap Jokowi Batalkan Pungutan DKE

Kompas.com - 10/01/2016, 16:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri penerbangan merespon positif penundaan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE). Sebabnya, pungutan DKE dinilai menekan daya asing maskapai apalagi tahun ini Indonesia telah masuk dalam liberalisasi penerbangan ASEAN Open Sky.

Menurut Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin harga avtur di Indonesia saat ini masih lebih tinggi dibandingkan negara-negara di kawasan, kendati sudah ada penurunan harga seiring murahnya harga minyak mentah dunia.

"Apalagi ditambah pungutan DKE, ini akan memberatkan penerbangan kita. Tentunya kita mengharapkan kebijakan Presiden agar pungutan ini tidak jalan," kata Tengku di Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Tengku mengatakan, industri penerbangan sudah mendengar keputusan penundaan pungutan DKE dari Presiden Joko Widodo. "Tapi mudah-mudahan tidak jadi," ucap Tengku lagi.

Lebih lanjut dia bilang, kalaupun nantinya pembahasan DKE dilanjutkan, dia berharap industri penerbangan bisa dikecualikan dari pungutan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pungutan DKE tidak jelas regulasinya. "Seharusnya bukan hanya penundaan, melainkan pembatalan," kata dia kepada Kompas.com, Senin (4/1/2016).

Menurut Tulus, masalah ketahanan energi bukan menjadi tanggung jawab masyarakat dalam hal pembiayaan, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk menunda pungutan DKE.

"Pertimbangannya, setelah memperhatikan diskusi pemikiran yang ada, ini kemudian dianggap agar lebih baik dibicarakan dulu, deh, di DPR; daripada diputuskan, kemudian ada kontroversi dan macam-macam," ujar Darmin usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin lalu.

Dalam ratas juga diputuskan, pembahasan DKE akan dilakukan berbarengan dengan pembahasan APBN Perubahan 2016. Dia mengatakan, karena penundaan penerapan pungutan DKE ini, harga Premium per 5 Januari 2016 menjadi Rp 6.950 per liter.

Sementara itu, harga Solar menjadi Rp 5.650 per liter.  Ketika ditanya akankah DKE pasti dipungut langsung dari masyarakat setelah pembahasan dengan DPR, Darmin enggan berspekulasi.

"Ya tergantung. Bisa saja. Kan dasar hukumnya harus dibuat sendiri, macam-macam. Intinya adalah tergantung pembahasan (dengan DPR)," ujar mantan Gubernur Bank Indonesia ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com