Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Kembali Sentil Bunga Perbankan yang Tinggi

Kompas.com - 11/01/2016, 15:09 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menyentil perbankan nasional yang menerapkan bunga kredit tinggi kepada Usaha Kecil Menengah (UKM).

Saat ini masih ada bunga kredit yang di atas 10 persen untuk UKM.

"Saya pikir masyarakat harus terbiasa dengan tumbuh untuk mengambil manfaat dari tumbuhnya ekonomi, bukan manfaat dari tumbuhnya bunga (bank)," ujar Kalla di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Menurut Wapres, seharusnya perbankan memberikan bunga single digit kepada para UKM. Sebab dengan bunga yang double digit, UKM sulit tumbuh.

"(Dengan bunga kecil) jadi entrepreneurship tumbuh. Harus single digit, dan kita sudah jalankan di sektor ritel," kata dia.

Pada November 2015 lalu, Jusuf Kalla menyoroti biaya sektor keuangan yang masih tinggi. Menurut JK, dalam memperkuat perekonomian nasional, pemerintah berkewajiban mendukung dan memperbaiki sektor usaha kecil menengah (UKM).

Namun, ia merasa geram lantaran bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih tinggi. Pasalnya, bunga KUR saat ini lebih tinggi ketimbang bunga sektor korporasi.

Menurut dia, tingginya bunga KUR merupakan sebuah ketidakadilan. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi ketidakadilan di Indonesia, termasuk tingginya bunga KUR.

"Bunga korporasi lebih rendah, 10 persen, dibandingkan bunga UKM. Selama ini kita terkecoh. Harus diturunkan apapun risikonya. Tahun depan (2016) harus 9 persen, apapun risikonya," tegas JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com