Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal "Illegal Fishing" Dibawa Kabur, Menteri Susi Panggil Dubes China

Kompas.com - 11/01/2016, 16:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 9 kapal eks asing asal China dibawa kabur dari perairan Pelabuhan Pamako, Timika, Papua pada 30 Desember 2015 lalu.

Terkait hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan segera memanggil Duta Besar China untuk Indonesia.

"Kami akan mengirim surat komplain dan memanggil Duta Besar China. Kita sangat kecewa kru-kru kapal itu datang dan membawa lari kapal," kata Susi dalam jumpa pers di Kantor Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (IUU Fishing), Senin (11/1/2016).

Menurut Susi, 38 orang ABK asal China yang membawa lari 9 kapal tersebut berlaku sangat tidak pantas dan amat tidak menghormati tata hukum kenegaraan NKRI.

Padahal, kata Susi, pemerintah RI telah memiliki itikad baik untuk memproses kapal-kapal asing pelaku illegal fishing secara bilateral.

"Saya sampaikan, kita sebetulnya ingin punya good will dalam menyelesaikan kasus, boleh deregistrasi dan meninggalkan Indonesia setelah kewajiban keuangan diselesaikan dengan Ditjen Pajak. Kita akan rekomendasikan kapal-kapal mereka melakukan deregistrasi di Kementerian Perhubungan dan boleh meninggalkan RI," ujar Susi.

Di samping itu, Susi pun telah bertemu dengan para duta besar dan meminta mereka menjamin kapal-kapal pelaku illegal fishing tidak akan kembali ke Indonesia dan melakukan praktik pencurian ikan lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com