Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Ingin Ekspor Mutiara Dikenai PPN, Ini Jawaban Menkeu

Kompas.com - 12/01/2016, 13:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menganggap kebijakan perpajakan untuk ekspor mutiara saat ini sudah benar.

Terkait dengan adanya ekspor ilegal mutiara, dia bilang pemerintah akan terus menertibkan produsen dan eksportir mutiara.

Hal itu dia sampaikan menanggapi permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti agar ekspor mutiara dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Yang penting adalah bagaimana ekspor itu dilakukan dengan cara benar. Karena seperti yang dilaporkan Bu Susi tadi, dengan tidak melaporkan ekspor dengan benar, justru larinya ke pajak (kerugiannya), apakah (tidak masuknya) PPh badan, atau PPh perseorangan," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Bambang pun mengamini banyaknya aktivitas ekonomi yang dilakukan secara ilegal, atau istilah Susi bawah tanah.

Oleh karena itu, dia bilang solusinya adalah pemerintah akan membuat para produsen dan eksportir mutiara bisa beroperasi secara legal di Indonesia.

Menurut Bambang, insentif dari pemerintah seperti tidak dikenakannya PPN ekspor sudah cukup untuk membuat produsen mutiara di Indonesia giat meningkatkan ekspor.

"Karena kita juga butuh devisa. Yang pengting dilaporkan dengan benar dan itu produk Indonesia. Pemiliknya bisa penananam asing atau Indonesia. Yang penting beroperasinya legal, daripada kita ngomongin insentif atau disinsentif (baru)," ucap Bambang.

Sebelumnya Susi menyampaikan usulan kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan PPN atas ekspor mutiara. Sementara itu, Susi juga ingin agar produksi dan penjualan mutiara dalam negeri dibebaskan dari PPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com