Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, deregulasi ini akan masuk paket kebijakan yang akan dikeluarkan.
“Mudah-mudahan (yang dibuka lagi) antara lain pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Franky ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Franky menjelaskan, beberapa jenis usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif yang kemungkinan akan makin dibuka untuk kepemilikan asing antara lain film, distribusi, dan bioskop.
Selain itu ada juga jenis usaha jasa akomodasi wisata seperti hotel, dan sebagainya. Meski demikian Franky mengakui, beberapa jenis usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif masih diatur oleh kementerian terkait.
Sementara itu, beberapa jenis usaha juga masih mengatur kepemilikan asing maksimal 49 persen.
Franky bilang, untuk jenis usaha yang kepemilikan asingnya maksimal 49 persen akan direvisi menjadi terbuka di atas 50 persen.
Dalam Peraturan Presidan nomor 39 tahun 2014, jenis usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, yang kepemilikan asingnya diatur maksimal 49 persen antara lain: agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, bar, cafe, motel.
Selain itu jenis usaha lainnya adalah gelanggang olahraga, bisnis karaoke, serta jasa teknik fim (studio pengambilan gambar film, laboratorium pengolahan film, sarana pengisian suara, sarana pencetakan dan atau pengggandaan film).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.