Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Porsi Asing di Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Akan Diperbesar

Kompas.com - 13/01/2016, 14:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana untuk memperbesar porsi kepemilikan asing di bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, guna menggairahkan investasi.

Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, deregulasi ini akan masuk paket kebijakan yang akan dikeluarkan.

“Mudah-mudahan (yang dibuka lagi) antara lain pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Franky ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Franky menjelaskan, beberapa jenis usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif yang kemungkinan akan makin dibuka untuk kepemilikan asing antara lain film, distribusi, dan bioskop.

Selain itu ada juga jenis usaha jasa akomodasi wisata seperti hotel, dan sebagainya. Meski demikian Franky mengakui, beberapa jenis usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif masih diatur oleh kementerian terkait.

Sementara itu, beberapa jenis usaha juga masih mengatur kepemilikan asing maksimal 49 persen.

Franky bilang, untuk jenis usaha yang kepemilikan asingnya maksimal 49 persen akan direvisi menjadi terbuka di atas 50 persen.

Dalam Peraturan Presidan nomor 39 tahun 2014, jenis usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, yang kepemilikan asingnya diatur maksimal 49 persen antara lain: agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, bar, cafe, motel.

Selain itu jenis usaha lainnya adalah gelanggang olahraga, bisnis karaoke, serta jasa teknik fim (studio pengambilan gambar film, laboratorium pengolahan film, sarana pengisian suara, sarana pencetakan dan atau pengggandaan film).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com