Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan Segera Teken Izin Badan Usaha KA Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.com - 13/01/2016, 16:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah memberikan izin trase kereta cepat Jakarta-Bandung.

Selanjutnya, mantan Dirut KAI itu akan menandatangi izin badan usaha penyelenggara prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam waktu dekat.

"Jadi pengeluaran izin badan usaha penyelenggara prasarana sebentar lagi juga saya tandatangani. Mungkin hari ini atau besok," ujar Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Pemberian izin badan usaha penyelenggara prasarana diberikan kepada PT Kereta Api Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Perusahaan konsorsium BUMN Indonesia dan China itu sudah menyetor modal Rp 1 triliun kepada Kemenhub.

Menurut Jonan, berbagai dokumen pun sudah diserahkan kepada KCIC kepada Kemenhub. Hanya saja, masih menunggu satu surat pernyataan dari badan usahanya bahwa modal Rp 1 triliun itu tidak bisa ditarik kembali.

"Kalau modal disetor terus ditarik kembali kan bisa berantakan," kata Jonan.

Sebelumnya, Presiden ingin seluruh proses perizinan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung segera dirampungkan sehingga 21 Januari 2016 bisa dilakukan groundbreaking.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com