Selanjutnya, mantan Dirut KAI itu akan menandatangi izin badan usaha penyelenggara prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam waktu dekat.
"Jadi pengeluaran izin badan usaha penyelenggara prasarana sebentar lagi juga saya tandatangani. Mungkin hari ini atau besok," ujar Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Pemberian izin badan usaha penyelenggara prasarana diberikan kepada PT Kereta Api Cepat Indonesia China (PT KCIC).
Perusahaan konsorsium BUMN Indonesia dan China itu sudah menyetor modal Rp 1 triliun kepada Kemenhub.
Menurut Jonan, berbagai dokumen pun sudah diserahkan kepada KCIC kepada Kemenhub. Hanya saja, masih menunggu satu surat pernyataan dari badan usahanya bahwa modal Rp 1 triliun itu tidak bisa ditarik kembali.
"Kalau modal disetor terus ditarik kembali kan bisa berantakan," kata Jonan.
Sebelumnya, Presiden ingin seluruh proses perizinan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung segera dirampungkan sehingga 21 Januari 2016 bisa dilakukan groundbreaking.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.