Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Listrik 35.000 MW, Jepang Ogah Ikut, China Mendominasi

Kompas.com - 14/01/2016, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Pemerintah Indonesia mengundang semua investor global untuk ikut mengerjakan mega proyek 35.000 megawatt, nyatanya mayoritas proyek dimenangkan perusahaan asal China.

Unit Percepatan Pembangunan Pengendalian Ketenagalistrikan Nasional (UPK3N) yang dibentuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendata, bahwa perusahaan yang sudah melakukan perjanjian jual beli ketenagalistrikan atau power purchase agreement (PPA) sekitar 14.500 MW didominasi perusahaan asal China.

Anggota UPK3N Agung Wicaksono menyebut penentuan investor ini merupakan kewenangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), baik dalam melakukan lelang maupun penunjukan langsung. "Kami belum mengetahui detilnya," kata Agung kepada Kontan, Rabu (13/1/2016).

Dalam catatan, beberapa proyek setrum yang digarap konsorsium China adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 berkapasitas 2 x 1.000 MW. Kemudian pembangkit ekspansi PLTU Cilacap 1x1000 MW, dan PLTU Kalimantan Barat 2 x 100 MW.

"Nah yang PLTU Jawa 7 itu harganya murah, hanya 4,2 sen per kilo Watt hour (kWh)," urainya.

Agung menyebut, dari proses pelelangan yang dilakukan PLN banyak investor memilh tak ikut. Penyebabnya persyaratan dalam tender terlalu sulit dipenuhi. Misalnya, dana setoran jaminan yang cukup besar dan peserta tender wajib memasukan penjaminan 45 hari sebelum lelang.

"Ini membuat complain. Ada keluhan dari Pemerintah Jepang yang membuat perusahaan Jepang tidak sepakat dengan mekanisme lelang tersebut," kata Agung.

Hal itu pula yang membuat perusahaan-perusahaan asal Jepang enggan investasi ketenagalistrikan yang kini digelar oleh PLN.

"Untuk lelang saat ini, Jepang banyak yang tidak mau ikut," tandasnya.

Meskipun begitu, ada juga beberapa perusahaan Jepang yang lolos dalam kualifikasi tender.

Misalnya ekspansi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon berkapasitas 1.000 MW dengan kontraktor Indika Energy bermitra dengan Marubeni Jepang.

Sayangnya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir belum merespon telepon dan pesan singkat Kontan untuk menanggapi aturan lelang yang dikeluhkan oleh Jepang ini.

ESDM tak bisa campuri

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Alihuddin Sitompul mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri No 3 Tahun 2015 Tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG atau PLTMG dan PLTA oleh PT PLN melalui pemilihan dan penunjukan langsung.

Karena itu, PLN bisa membuat mekanisme lelang sendiri. Pemerintah tidak bisa ikut campur dalam prosesnya. "Pemerintah tidak bisa mencampuri urusan lelang itu, kalau memang banyak pembangkit milik perusahaan China yang menang, kalau mereka berkompeten ya tidak apa-apa," katanya kepada Kontan, Rabu (13/1/2016).

Ia membenarkan ada beberapa perusahaan China yang mendominasi dalam PPA 14.500 MW. Tapi sayangnya ia enggan menjelaskan lebih rinci dengan alasan tidak mengetahui lebih detil. "Tanyakan ke PLN," katanya.

Ia berharap sisa proyek yakni sebesar 21.500 MW bisa diselesaikan perjanjian jual belinya pada tahun 2016 ini sehingga proyek listrik bisa selesai tahun 2019. (Pratama Guitarra)

baca juga: Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 Megawatt Rugikan PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com