Harga Dinilai Kemahalan, Pemerintah Hati-hati Putuskan Pembelian Saham Freeport

Kompas.com - 14/01/2016, 17:58 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala Bappenas) Sofyan Djalil. KOMPAS.com/INDRA AKUNTONOMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala Bappenas) Sofyan Djalil.
|
EditorBambang Priyo Jatmiko
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menunjukkan sikap sangat hati-hati dalam merespons penawaran divestasi saham yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia.

Besarnya biaya yang harus dirogoh negara untuk 10,64 persen kepemilikan saham di raksasa tambang Amerika Serikat tersebut menjadi salah satu alasan krusial.

(Baca: Penawaran Divestasi Freeport Rp 23,63 Triliun, Masih Minatkah BUMN?)

Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil selaku Ketua Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bagi Pembangunan Ekonomi Papua menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait rencana pembelian saham divestasi.

“Saya koordinasi dengan Kementerian BUMN dulu. Itu kan menyangkut duit yang banyak sekali,” kata Sofyan ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Selain menyangkut anggaran dalam jumlah besar, Sofyan bilang pembelian divestasi saham Freeport perlu dibicarakan terlebih dahulu dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyampaikan pihak Freeport telah mengirimkan surat penawaran resmi kepada Menteri ESDM, Sudirman Said, kemarin Rabu (13/1/2016).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

“Mereka telah menawarkan sahamnya yang sesuai dengan kewajiban PP 77 tahun 2014, di mana mereka harus menawarkan saham sebesar 10,64 persen,” kata Bambang, Kamis.

Dia menjelaskan lebih lanjut, nilai 100 persen saham Freeport diklaim mencapai 16,2 miliar dollar AS atau setara Rp 225,18 triliun. Dengan demikian nilai saham 10,64 persen besarnya yaitu 1,7 miliar dollar AS atau setara Rp 23,63 triliun (kurs 13.900).

Bambang bilang, pemerintah akan menunjuk penilai independen untuk menghitung nilai wajar saham yang ditawarkan.

“Proses selanjutnya, berdasarkan valuasi yang dilakukan pemerintah, tim atau pihak independen akan menyampaikan dan bertemu dengan tim Freeport, untuk menyepakati harga dan diputuskan berdasarkan persetujuan para pihak,” pungkas Bambang.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

26th

Ada hadiah voucher grab senilai total Rp 6.000.000 dan 1 unit smartphone.

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar.

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menaker: Kami Tak Ragu Jatuhi Sanksi Perusahaan yang Langgar Aturan Penempatan Pekerja Migran RI

Menaker: Kami Tak Ragu Jatuhi Sanksi Perusahaan yang Langgar Aturan Penempatan Pekerja Migran RI

Rilis
Erick Thohir Sebut Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Saat Posisi Dirut Dijabat ES

Erick Thohir Sebut Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Saat Posisi Dirut Dijabat ES

Whats New
Cara Cek Resi Pos Indonesia dan ID Express Online secara Praktis

Cara Cek Resi Pos Indonesia dan ID Express Online secara Praktis

Whats New
Pemerintah Jepang Berterima Kasih kepada Pemerintah RI Telah Mencabut Larangan Ekspor Batu Bara

Pemerintah Jepang Berterima Kasih kepada Pemerintah RI Telah Mencabut Larangan Ekspor Batu Bara

Whats New
3 BUMN Integrasikan KEK Sei Mangkei dengan Pelabuhan dan Jalur Kereta

3 BUMN Integrasikan KEK Sei Mangkei dengan Pelabuhan dan Jalur Kereta

Whats New
OCBC NISP Luncurkan Produk Asuransi Berbasis Syariah, Ini Keunggulannya

OCBC NISP Luncurkan Produk Asuransi Berbasis Syariah, Ini Keunggulannya

Earn Smart
Ini Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika di Livin' by Mandiri

Ini Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika di Livin' by Mandiri

Spend Smart
Kemenperin Bakal Percepat Sertifikasi SNI bagi Perusahaan Minyak Goreng, Ini Syaratnya

Kemenperin Bakal Percepat Sertifikasi SNI bagi Perusahaan Minyak Goreng, Ini Syaratnya

Rilis
Ini Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR di Garuda

Ini Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR di Garuda

Whats New
Mau Daftar NPWP Online dengan Mudah? Simak Persyaratan dan Tahapannya

Mau Daftar NPWP Online dengan Mudah? Simak Persyaratan dan Tahapannya

Whats New
Ada Potensi Kenaikan Suku Bunga, Simak Rekomendasi Portofolio Investasi Tahun 2022

Ada Potensi Kenaikan Suku Bunga, Simak Rekomendasi Portofolio Investasi Tahun 2022

Earn Smart
Daftar Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di Indonesia

Daftar Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di Indonesia

Whats New
Kerap Beli Batu Bara lewat Makelar, PT PLN Batubara Akan Dibubarkan

Kerap Beli Batu Bara lewat Makelar, PT PLN Batubara Akan Dibubarkan

Whats New
Ini Fitur Baru Pahamify Jelang UTBK 2022

Ini Fitur Baru Pahamify Jelang UTBK 2022

Rilis
Waspada, Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Sudah Makan Banyak Korban

Waspada, Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Sudah Makan Banyak Korban

Whats New
komentar di artikel lainnya
Close Ads X
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.