Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Negara Bebas Visa ke Indonesia Diteken April

Kompas.com - 15/01/2016, 15:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemerintah untuk menggenjot jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia dengan memberikan fasilitas bebas visa dinilai mulai membuahkan hasil.

Untuk itu tahun ini pemerintah akan kembali menambah jumlah negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan wisata ke Indonesia.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, pemerintah tengah menggodok rencana penambahan fasilitas bebas visa kunjungan bagi wisatawan asing.

Rencananya, pemerintah akan menambah 84 negara baru dalam daftar penerima fasilitas bebas visa kunjungan dari Indonesia. "Mudah-mudahan April sudah bisa diteken perpresnya," jelasnya Kamis (14/1/2016).

Arief menambahkan, daya saing pariwisata Indonesia dibanding negara-negara lain di Asia mulai meningkat.

Tahun lalu, daya saing pariwisata Indonesia di peringkat ke 50 dari 141 negara. Peringkat ini meningkat dari 2013 lalu: saat itu daya saing pariwisata Indonesia di peringkat 70.

Jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia juga terus meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari-November 2015 jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia mencapai 8,80 juta orang, naik 3,23 persen jika dibanding periode yang sama tahun 2014 sebanyak 8,52 juta orang.

Arief optimistis, hingga akhir 2015 jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia bisa mencapai 10 juta orang.

Bila rencana penambahan jumlah negara penerima fasilitas bebas visa disepakati, artinya total negara penerima fasilitas ini mencapai 174 negara.

Dengan penambahan fasilitas bebas visa ini, pemerintah menargetkan jumlah kunjungan wisatawan asing tahun ini bakal mencapai 12 juta orang.

Catatan saja, pada September 2015 pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2015 tentang Perubahan atas Perpres No 69/2015 tentang bebas visa Kunjungan.

Dari aturan ini, pemerintah memberikan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia dari 15 negara jadi 90 negara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuturkan, beberapa negara yang menerima fasilitas bebas visa kali ini antara lain Palestina, Pakistan, Honduras, Mongolia, Amerika Latin, Kostarika, Israel, Mozambik, Makedonia, Madagaskar, Guatemala, Armenia, Jamaika dan Paraguay.

Adapun bebas visa untuk turis Israel mendapat protes dari masyarakat sehingga pemerintah mencoret dari daftar dengan alasan tak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Fasilitas bebas visa ini demi mencapai target 20 juta kunjungan wisatawan per tahun pada 2019 dan meraup devisa negara 20 miliar dollar AS, dari saat ini 10 miliar dollar AS. (Handoyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com