Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chevron Tidak Perpanjang Blok East Kalimantan

Kompas.com - 20/01/2016, 09:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Chevron Indonesia Company memutuskan untuk mengembalikan Blok East Kalimantan kepada Pemerintah Indonesia setelah masa kontrak habis pada 24 Oktober 2018.

Direktur Pelaksana Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/1/2016), mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan perpanjangan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok East Kalimantan setelah kontrak habis pada 24 Oktober 2018.

"Kami akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, serta mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru," ujar Chuck Taylor.

Ia juga menambahkan, keputusan pengembalian Blok East Kalimantan tersebut tidak memengaruhi komitmen meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek strategis, seperti Indonesia Deepwater Development (IDD).

"Kami bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien, dan andal," ujarnya.

Chevron telah mengelola PSC East Kalimantan dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan pada aset strategis Indonesia, termasuk kilang LNG di Bontang dan kilang minyak di Balikpapan.

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sesuai rencana kerja dan anggaran atau work program and budget (WP&B) pada 2016, produksi minyak dan kondensat Blok East Kalimantan ditargetkan mencapai 14.470 barrel per hari.

Target tersebut lebih rendah dari asumsi APBN 2016 sebesar 17.590 barrel per hari.

Rencana produksi minyak East Kalimantan pada 2016 tersebut merupakan yang terbesar kesembilan setelah Blok Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia), Cepu (Mobil Cepu Limited), PT Pertamina EP, Mahakam (Total E&P Indonesia), ONWJ (PT PHE ONWJ Ltd), South East Sumatera (CNOOC SES Ltd), South Natuna Sea Block "B" (ConocoPhilips Indonesia Inc Ltd), dan Ketapang (Petronas Carigali Ketapang II Ltd).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com