Sebelumnya, disebutkan nilai divestasi raksasa tambang tersebut mencapai 10,64 persen atau sekitar 1,7 miliar dollar AS.
Direktur Pembinaan Pengusaha Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Hidayat menjelaskan, evaluasi tengah dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian, yang tak hanya Kementerian ESDM.
Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya serta lembaga-lembaga lain seperti BPKP, Kejaksaan dan Lembaga Penilai Independen (Independent Valuer) pun bergabung dalam tim ini.
"Masih mengevaluasi benar atau tidak itu kemahalan. Wajar atau tidak yang ditawarkan itu untuk jangka waktu sampai kapan? Apakah dia akan nambang terus atau sampai habis kontrak? Kita sedang evaluasi," jelas Hidayat di Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Hidayat menyatakan pihaknya sedang dilakukan penyusunan tim pengkaji tersebut. Selain itu, surat pun telah dilayangkan guna memperoleh wakil-wakil dari kementerian terkait format SK mengenai tim itu.
Ia berharap, pekan depan tim dapat mulai bekerja. Hidayat menyebut, evaluasi terkait divestasi saham Freeport Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.