Jepang pun meradang karena merasa mengincar proyek itu sejak lama. Negeri Matahari Terbit itu mengancam akan meninjau ulang semua hubungan bisnis dengan Indonesia.
Sementara itu Indonesia dan China membentuk perusahaan bersama yakni PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) sebagai badan usaha khusus yang menggarap proyek tersebut.
KCIC-lah yang mengurus semua izin proyek KA cepat Jakarta-Bandung.
Jalan curam kembali muncul. Bukan persoalan persaingan, tapi persoalan administrasi untuk memulai groundbreaking. Apalagi Presiden Jokowi memerintahkan agar proyek itu dimulai pada 21 Januari 2016.
Hingga tadi malam, proyek tersebut masih terbentur kajian Amdal. Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) Widodo Sembodo mengatakan kajian Amdal masih banyak kekurangan.
Di istana negara, Menteri LHK Siti Nurbaya menjamin kalau Amdal proyek KA cepat layak.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang mengeluarkan izin pembangunan proyek belum memberikan keterangan apapun.
Menhub Jonan sendiri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pembangunan KA cepat Jakarta-Bandung kalau semua syarat termasuk Amdal belum dipenuhi.
Hingga kini, belum ada ada pihak yang bisa mengkonfirmasi apakah lzin pembangungan sudah dikeluarkan atau belum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.