Namun, Kemenhub mengembalikan dokumen tersebut lantaran ditulis dengan menggunakan bahasa China.
"Contoh, ada dokumen yang masih banyak bahasa China, Mandarin. Bagaimana kita evaluasi? Saya kembalikan," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Menurut dia, dokumen yang dikembalikan adalah dokumen rancang bangun di 5 kilometer (km) pertama. Lokasi tepatnya berada di Km 95, Tol Cipularang, yang pekan lalu digunakan untuk lokasi groundbreaking. Namun, meski hanya 5 km, ternyata dokumennya banyak menggunakan bahasa China.
"Mestinya enggak bisa ngapa-ngapain (enggak bisa dibangun). Banyak dokumen yang belum, untuk yang masih bahasa China. Sudah saya suratin," kata Hermanto.
Sudah hampir seminggu setelah dilakukan groundbreaking, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belum mengantongi izin pembangunan.
Sebab, PT KCIC belum memenuhi syarat izin pembangunan yang di antaranya ialah rancang bangun, data lapangan, spesifikasi teknis, dan analisis dampak lingkungan hidup (amdal).
Saat ini, Kemenhub terus menunggu PT KCIC memenuhi berbagai syarat yang ditentukan. Jika PT KCIC tidak memenuhi persyaratan, Kemenhub menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pembangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.