JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo heran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dimasukan ke dalam proyek strategis nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Padahal, proyek tersebut tidak didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia menduga ada pihak-pihak yang memengaruhi Presiden. Sebab, proyek strategis nasional adalah proyek pemerintah.
"Saya yakin Pak Presiden tentu kuat, tapi kalau melihat seperti ini saya ragu, dalam artian dipengaruhi keras oleh China," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Menurut dia, ciri dari proyek stategis nasional, yakni besarnya peran pemerintah dalam proyek tersebut.
Sementara proyek kereta cepat merupakan murni proyek bisnis badan usaha BUMN Indonesia dan China, bukan proyek pemerintah. (baca: KPK Ikut Pantau Proyek Kereta Cepat)
Sedari awal Agus sudah mengingatkan pemerintah bahwa China memiliki persolan pembangunan proyek di berbagai negara.
Oleh karena itu, pemerintah harus mempertanyakan apakah proyek kereta cepat memiliki kajian mitigasi bila target penumpang tidak tercapai. (baca: Jonan: Layak atau Tidak Proyek KA Cepat, Tanyakan ke Menteri BUMN)
Sebab, bila berbagi target pendapatan tidak tercapai, proyek KA cepat dikhawatirkan akan bangkrut.
Masuknya proyek KA cepat sebagai proyek strategis nasional tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Agus tidak yakin apakah Perpres Nomor 3 Tahun 2016 sudah dibahas dengan Kementerian terkait, misalnya dengan Kementerian Perhubungan. (baca: Jonan Tak Mau Lihat Proyek KA Cepat mangkrak Layaknya Monorel)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.