Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Tol Lampung Sesuai Jadwal

Kompas.com - 29/01/2016, 11:01 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Ferry Moersiadan Baldan yang ditemui di Jakarta, Kamis petang (28/1/2016) mengatakan perkembangan pembebasan lahan tol di Jawa Tengah dan Lampung serta proyek Bandara di Jogjakarta dan Lampung berjalan sesuai rencana.

“Untuk Tol Solo-Madiun di Kabupaten Karanganyar dari 1.410 bidang yang sudah dibebaskan 1.340 bidang dengan menggunakan aturan lama (95 persen). Selanjutnya sisa 70 bidang dibebaskan dengan menggunakan UU Nomor 2 Tahun 2012 dengan hasil 20 bidang sepakat ganti rugi namun belum dibayarkan sehingga seluruhnya 1.360 bidang (96,45 persen) telah sepakat,”kata Menteri ATR - BPN.

Sedangkan sisa 50 bidang belum sepakat ganti rugi dan nilai ganti rugi masih dilakukan pendekatan kepada masyarakat. Apabila tidak berhasil akan dilakukan konsinyasi. Ada lahan makam umum yang harus mendapatkan persetujuan ahli waris untuk pembebasan.

Pada jalur Solo-Mantingan, di Kabupaten Boyolali dari 2.179 bidang sudah dibebaskan dengan menggunakan aturan lama sebanyak 1.820 bidang. Selanjutnya, 359 bidang dibebaskan dengan menggunakan UU Nomor 2 Tahun 2012 dengan kemajuan 225 bidang sepakat ganti rugi dan belum dibayar. Sehingga secara keseluruhan 2.045 bidang (93,85 persen) telah sepakat dibebaskan.

Sisa sebanyak 134 bidang masih belum sepakat dan bagi mereka yang belum sepakat dan tidak mengajukan keberatan ke PN Boyolali akan dilakukan konsinyasi.
Meski demikian, sesuai Desain Kebutuhan Lahan yang sedang diproses Kementeri PU dan Perumahan Rakyat masih diperlukan tambahan lahan 133.000 meter persegi atau sebanyak 260 bidang.

Untuk Kota Surakarta, dari 54 bidang seluas 18.515 meter persegi telah selesai 100 persen. Di Kabupaten Sragen dari 2.361 bidang tanah sudah dibebaskan dengan menggunakan aturan lama sebanyak 2.284 bidang (96,73 persen). Selanjutnya sejumlah 77 bidang dibebaskan dengan menggunakan UU Nomor 2 Tahun2012 dengan kemajuan 75 bidang sudah sepakat ganti rugi. Secara keseluruhan 2.359 bidang (99,92 persen) sepakat ganti rugi.

Tol Sumatera dan Bandara Baru DIY

Dari Sumatera, untuk Tol Lampung dijelaskan Menteri ATR-BPN, pembebasan jalur Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 14 kilometer ditargetkan selesai Mei 2016. Sedangkan pembebasan landasan pancu Bandara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan seluas 21,5 hektar diselesaikan Desember 2015.

Adapun pendaftaran tanah Bandara Baru DI Yogyakarta sesuai permintaan PT Angkasa Pura I dan SK Gubernur DIY di area seluas 645 hektar dengan 3.340 bidang di Desa Glagah, Palihan, Jangkaran, Sindutan dan Kebonrejo. Pengukuran keliling seluas 586,50 hektar dengan penggarap Pakualam Grond sebanyak 676 penggarap dan di atas tanah Hak Milik sebanyak 147 penggarap. Yang masih belum diukur dan didata sejumlah 213 bidang di Desa Glagah dan 91 bidang di Desa Palihan. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com