Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjaman Perbankan Secara Nasional Meningkat 10,1 Persen

Kompas.com - 31/01/2016, 13:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan pinjaman atau kredit perbankan nasional sepanjang tahun 2015 meningkat 10,1 persen dibandingkan tahun 2014.

"Sementara suku bunga kredit mengalami penurunan dan suku bunga deposito meningkat. Pada Desember 2015, suku bunga kredit tercatat sebesar 12,83 persen, menurun dibandingkan dengan November 2015 sebesar 12,89 persen," tulis bank sentral dalam keterangan resmi, Minggu (31/1/2016).

Suku bunga simpanan berjangka 1, 3, 6, dan 12 bulan masing-masing tercatat sebesar 7,60 persen, 7,99 persen, 8,54 persen, dan 8,47 persen pada Desember 2015. Suku bunga ini meningkat dibandingkan dengan suku bunga simpanan pada November 2015 sebesar 7,55 persen, 7,90 persen, 8,50 persen, dan 8,44 persen.

Sementara itu, likuiditas perekonomian M2 atau uang beredar dalam arti luas pada Desember 2015 tumbuh 8,9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 9,2 persen yoy. Berdasarkan komponennya, perlambatan M2 bersumber dari pertumbuhan Uang Kuasi atau simpanan berjangka dan tabungan, baik rupiah maupun valas, serta giro valas yang tumbuh sebesar 8,4 persen (yoy).

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan November 2015, yaitu sebesar 9,3 persen (yoy). Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perlambatan M2 terutama dipengaruhi oleh melambatnya tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat. Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh melambat dari 32 persen (yoy) pada November 2015 menjadi 17,9 persen (yoy) pada Desember 2015, sejalan dengan meningkatnya simpanan pemerintah di BI terkait penerbitan Global Bond dalam rangka pembiayaan APBN di tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com