Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Migas Minta Masa Eksplorasi Diperpanjang

Kompas.com - 01/02/2016, 08:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji usulan dari perusahaan minyak dan gas bumi (migas) terkait perpanjangan jangka waktu eksplorasi (PJWE), agar nilai keekonomian wilayah kerja yang dikontrak-kerajasamakan bisa dijaga.

Direktur Hulu Migas, Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan, sejumlah kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) mengalami kendala selama masa eksplorasi. Kendala tersebut diantaranya meliputi proses perizinan, pembebasan lahan, hingga gangguan keamanan seperti demonstrasi.

Kondisi tersebut menyebabkan tidak maksimalnya kegiatan pengeboran pada masa eksplorasi.

Djoko mengatakan, karena terlalu mepet memasuki masa produksi, pada umumnya para KKKS ini mengajukan PJWE. Masalahnya, kata dia, mengacu Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, PJWE bisa diberikan akan tetapi hal ini akan menggerus masa produksi 20 tahun.

"Yang dia minta, pak tolong masa produksinya tetap 20 tahun. Kan di UU Migas itu masa produksi 20 tahun. Selama ini kita bisa berikan PJWE, tapi masa produksinya dikurangin. Nah dia minta jangan dikurangin," kata Djoko, Jumat (29/1/2016).

Di samping tengah mengkaji perubahan aturan PJWE, Djoko menuturkan kementerian juga sedang melihat kemungkinan perubahan soal penggantian masa eksplorasi yang hilang.

Dia menyebutkan, apabila kedua hal ini bisa dilakukan, maka akan sangat membantu industri hulu migas dalam menghadapi anjloknya harga minyak mentah.

Dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, yakni di pasal 15 disebutkan, jangka waktu eksplorasi diberikan kepada kontraktor kontrak kerjasama selama enam tahun. Jangka waktu eksplorasi bisa diperpanjang satu kali, selama empat tahun. Adapun masa produksi diberikan selama 20 tahun.

Permintaan lain
Selain mengusulkan sejumlah relaksasi pada masa eksplorasi, KKKS juga mengajukan usulan untuk masa produksi, merespons tren penurunan harga minyak mentah dunia.

Salah satunya adalah penundaan First Tranche Petroleum (FTP) dan Domestic Market Obligation (DMO), atau FTP&DMO Holiday.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan Stunting

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan Stunting

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk Startup Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk Startup Lokal

Work Smart
Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Spend Smart
Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Whats New
Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Whats New
Merger DAMRI dan PPD Berdampak Positif, Layani 464.978 Penumpang JR Connexion

Merger DAMRI dan PPD Berdampak Positif, Layani 464.978 Penumpang JR Connexion

Whats New
CEO Levi's Menyesal Tak Segera Pecat Pegawai yang Tak Kompeten, Kenapa?

CEO Levi's Menyesal Tak Segera Pecat Pegawai yang Tak Kompeten, Kenapa?

Work Smart
Kesiapan Finansial Jadi Kendala Pensiun untuk Generasi Sandwich, Ini Solusi Sun Life-CIMB Niaga

Kesiapan Finansial Jadi Kendala Pensiun untuk Generasi Sandwich, Ini Solusi Sun Life-CIMB Niaga

Whats New
Tiket Kereta Dijual mulai Rp 50.000 di KAI Expo 2023, Ini Infonya

Tiket Kereta Dijual mulai Rp 50.000 di KAI Expo 2023, Ini Infonya

Whats New
Menkop Teten: Pedagang Barang Impor di 'E-commerce' Harus Punya Dokumen Importasi

Menkop Teten: Pedagang Barang Impor di "E-commerce" Harus Punya Dokumen Importasi

Whats New
Kementan Klaim Program 'Food Estate' Berjalan Baik dan Memberi Dampak Positif

Kementan Klaim Program "Food Estate" Berjalan Baik dan Memberi Dampak Positif

Whats New
'Seller E-Commerce' Wajib Penuhi Dokumen Importasi dan Sertifikat Halal Sebelum Jualan Produk Impor

"Seller E-Commerce" Wajib Penuhi Dokumen Importasi dan Sertifikat Halal Sebelum Jualan Produk Impor

Whats New
Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com