Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2016, 15:16 WIB
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perkembangan berbagai produk asuransi umum di Indonesia. Salah satu produk yang ditargetkan perekembangannya adalah asuransi pertanian.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani menjelaskan, pihaknya kini tengah mendorong perkembagan asuransi pertanian. Selain itu, OJK juga tengah mengevaluasi untuk mengikutsertakan perusahaan asuransi lain sebagai penyalur asuransi pertanian, sebab saat ini hanya Jasindo yang menawarkan produk asuransi tersebut.

"Kalau bisa, semua petani ikut dalam asuransi pertanian. Lahan pertanian kita ada 15 juta hektar," kata Firdaus dalam jumpa pers Kinerja IKNB 2015 di Jakarta, Senin (1/2/2016).

Menurut Firdaus, regulator juga akan menggalakkan perkembangan asuransi rangka kapal. Saat ini, kata dia, pihaknya masih dalam tahap pembicaraan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Di samping itu, OJK juga akan memperkenalkan asuransi ternak sapi mulai tahun 2016 ini. Terkait hal itu, OJK masih dalam tahap pembicaraan dengan Kementerian Pertanian.

"Asuransi nelayan sedang dibahas skemanya, ini ada kaitannya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Asuransi pariwisata juga sedang dalam pembicaraan teknis dengan Kementerian Pariwisata," jelas Firdaus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+