Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2016, 15:57 WIB
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan puas akan hasil kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sepanjang tahun 2015. Meskipun tahun lalu ditandai dengan beragam tantangan baik di perekonomian global maupun domestik, namun IKNB tetap membukukan kinerja yang relatif positif.

"Meskipun kondisi perekonomian global mengalami tekanan deflasi, termasuk AS yang sedang menuju pemulihan ekonomi, akan tetapi IKNB tidak mengalami dampak atau guncangan langsung sehingga tidak ada potensi risiko yang akan dialami oleh IKNB," kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Senin (1/2/2016).

Terkait industri perasuransian, hingga Desember 2015, jumlah perusahaan asuransi terdiri dari 50 perusahaan asuransi jiwa, 76 asuransi umum, 6 perusahaan reasuransi, 3 asuransi wajib, dan 8 asuransi syariah. Jumlah premi asuransi konvensional selama 2015 sebesar Rp 181,47 triliun, sedangkan jumlah klaim mencapai Rp 104,87 triliun. Jumlah kontribusi asuransi syariah selama 2015 mencapai Rp 10,49 triliun dan jumlah klaim bruto mencapai Rp 3,34 triliun.

Dari sektor lembaga pembiayaan, selama tahun 2015, jumlah aset perusahaan pembiayaan tumbuh 1,25 persen menjadi Rp 425,72 triliun. Sementara itu, aset perusahaan modal ventura mencapai Rp 8,9 triliun dan jumlah aset perusahaan pembiayaan infrastruktur tumbuh 174,69 persen menjadi Rp 38,24 triliun.

Selama tahun 2015, jumlah aset neto dana pensiun tumbuh 6,3 persen menjadi Rp 205,05 triliun. Adapun jumlah investasi dana pensiun juga tumbuh 6,9 persen menjadi Rp 199,05 triliun. Industri lembaga penjaminan juga semakin gencar menjamin kredit bagi UMKM. Hingga akhir 2015, outstanding penjaminan mengalami peningkatan 9,84 persen menjadi Rp 101,74 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+