Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Pertanyakan Alasan Ahok Ingin Hapus Premium di Jakarta

Kompas.com - 03/02/2016, 17:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiratmaja Puja menyatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Pertamina (Persero) soal penghapusan Premium di wilayah distribusi DKI Jakarta.

Menurut Wiratmaja, usulan tersebut perlu dikaji secara detail, terkait dampak positif dan negatif yang ditimbulkan, termasuk soal dampak turunan. Terlebih lagi, banyak angkutan umum yang masih mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) RON 88 tersebut.

"Secara teknis mungkin saja, tetapi kan variasi pilihan masyarakat jadi berkurang. Kita lihat alasan Pemprov apa?" kata Wiratmaja saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Premium sudah dikeluarkan dari kategori jenis BBM bersubsidi. Karenanya, ada tidaknya Premium di Jakarta tidak akan berpengaruh terhadap besar-kecilnya subsidi BBM, meskipun Jabodetabek merupakan wilayah dengan konsumsi Premium terbesar di Indonesia.

Di sisi lain, Wiratmaja mengingatkan, lantaran Premium saat ini banyak dikonsumsi oleh angkutan umum, penghapusannya di wilayah DKI Jakarta harus dibarengi dengan penyediaan BBM pengganti.

"Itu juga salah satu yang dipertimbangkan. Angkutan umum kan menggunakan Premium. Kalau tidak ada, nanti bagaimana menggantikannya," kata Wiratmaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com