Padahal, jumlah simpanan di perbankan meningkat 8 persen di akhir 2015. Apa sebabnya?
Ekonom Ryan Kiryanto mengatakan, penurunan laba perbankan nasional di 2015 tidak terlepas dari kondisi perekonomian global maupun nasional yang kurang menguntungkan.
Akibatnya, perbankan memilih untuk lebih berhati-hati dalam bisnis.
Salah satu bentuk kehati-hatian perbankan selama 2015 adalah lebih banyak membentuk cadangan kerugian penurunan nilai keuangan (CKPN).
Pembentukan CKPN seiring dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia periode Oktober 2015 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPL perbankan nasional terlihat meningkat.
Pada Oktober 2015, NPL perbankan tercatat sebesar 2,67 persen. Jumlah tersebut naik 33 basis poin secara tahunan dari 2,34 persen.
"Angka provisi atau pencadangan untuk CKPN untuk NPL meningkat, sehingga menggerus keuntungan bank," kata Ryan kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2016).
Meskipun demikian, Ryan berpandangan kondisi industri perbankan nasional pada tahun ini akan jauh lebih baik dibandingkan di 2015.
Menurut dia, pada tahun ini angka NPL akan mengalami perbaikan. Dengan demikian, akan mendorong penurunan rasio CKPN.
"Tahun ini kondisinya akan lebih baik karena perbaikan NPL sehingga rasio CKPN akan menurun. Untuk tahun 2016 ini outlook-nya membaik," jelas Ryan.