Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Untungnya Jika Eksplorasi Geothermal Gunung Ungaran Berjalan

Kompas.com - 04/02/2016, 19:53 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Eksplorasi energi panas bumi atau geothermal di Gunung Ungaran akan memberikan tiga keuntungan bagi pemerintah Kabupaten Semarang.

Menurut Direktur Panas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Yunus Saeful Hak, salah satu keuntungan dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Ungaran adalah adanya sistem bagi hasil.

Berdasarkan ketentuan, maka pemerintah pusat akan mendapatkan 20 persen dan 80 persen untuk daerah.

Keuntungan kedua, yakni bagi hasil dimana bagi kabupaten/kota penghasil akan memperoleh 32 persen keuntungan dari bagian daerah.

"Sedangkan sisanya untuk daerah sekitar penghasil," kata Yunus usai bertemu Pj Bupati Semarang, Sujarwanto Dwiatmoko, Rabu (03/02/2016).  

Keuntungan ketiga, lanjutnya, yakni munculnya sentra ekonomi di daerah sekitar eksplorasi.

"Ada lagi yang disebut bonus produksi, akan dihitung per pendapatan. Itu akan disetor langsung manakala kabupaten/kota yang dimaksud sudah bisa menghasilkan listrik," kata dia.

Yunus melanjutkan, saat ini di Jawa Tengah, PLTPB yang sudah berjalan berlokasi di Baturaden, Kabupaten Banyumas. Disana sudah mulai mobilisasi alat pengeboran.

PLTPB Gunung Ungaran rencananya menghasilkan 2 x 55 megawatt. Suplai listrik yang dihasilkan bisa memenuhi kebutuhan satu kabupaten.

Sebelumnya, PT Giri Indonesia Sejahtera (GIS) selaku pelaksana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Ungaran mendapatkan peringatan pertama dari Kementerian ESDM. (Baca: Dinilai Lambat Kerjakan Proyek Geothermal, PT GIS Dapat Peringatan dari Kementerian ESDM)

Peringatan diberikan lantaran perusahaan tersebut dinilai lambat dalam melakukan percepatan kegiatan ekplorasi.

Jika dalam peringatan pertama PT GIS tidak melakukan percepatan, maka akan dikeluarkan peringatan kedua, dilanjutkan ketiga dan terakhir berupa pencabutan izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com