Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantaran Merakit Televisi, Kusrin Pun "Masuk Tivi"

Kompas.com - 05/02/2016, 19:09 WIB

KOMPAS.com - Nama Muhammad Kusrin tentunya belum lekang di benak kita. Pria berumur 36 tahun itu harus rela masuk bui justru karena kreativitasnya merakit televisi dianggap pihak berwenang tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Memang, produk televisi bermerek Maxreen adalah televisi rekondisi alias televisi yang komponennya berasal dari barang bekas pakai macam tabung gambar komputer bekas.

Singkat kata Kusrin dijerat tiga undang-undang (UU) sekaligus yakni Perdagangan, Perindustrian, dan Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Pada kenyataannya, Kusrin mendapat vonis pengadilan enam bulan penjara dengan masa percobaan setahun. Pria asal Dusun Jatikuwung, Desa Wonosari, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah itu juga mesti membayar denda Rp 2,5 juta.

Cerita nyata tentang pria berperawakan kurus itu rupanya mampir ke telinga Presiden Joko Widodo. Saat diundang dan bertemu dengan orang nomor satu di republik ini,  Kusrin malah mendapat apresiasi. Buah manisnya adalah pada 19 Januari 2016, produksi Kusrin menerima status SNI dari Kementerian Perindustrian. Menteri Perindustrian Saleh Husin sendiri yang menyerahkan kepada Kusrin. (Baca: Menperin: Cukup Sampai Pak Kusrin)

"Terus terang, Kusrin itu kreatif," begitu pernyataan kekaguman Direktur Utama PT Sido Muncul Tbk Irwan Hidayat, hari ini di Jakarta, saat peluncuran iklan televisi terbaru produk Kuku Bima Energi (KBE) versi "Kusrin".

Irwan Hidayat yang kala itu didampingi oleh Kusrin serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Arief Yahya menuturkan bahwa tayangan iklan komersial itu merupakan rangkaian dari iklan produk Sido Muncul yang mengetengahkan pariwisata Indonesia dan kreativitas orang Indonesia. Bintang iklan tersebut adalah Kusrin dan ambasador KBE artis Vega Darwanthi. "Iklan 'Kusrin' akan tayang di televisi nasional mulai hari ini," kata Irwan Hidayat sembari menambahkan ongkos produksi untuk iklan KBE versi "Kusrin" besarnya Rp 10 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com