Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Walhi Sebut Pembangunan Kereta Cepat Jokowi Cacat Hukum

Kompas.com - 05/02/2016, 21:22 WIB
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Kebijakan Walhi Munhur Satyahaprabu menilai proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung janggal.

Dia mengatakan proyek ini tidak direncanakan dengan matang.

Selain itu prosesnya pun dinilai melanggar peraturan dan perundang-undangan yang lain.

"Prosesnya janggal dan perencanaannya tidak matang. Padahal proyek besar harus direncanakan dengan matang," ujar Munhur di Jakarta, Jumat (5/2/2016).

"Bahkan dokumen rencana panjang pembangunan Rencana oembangunan Jangka menengah (RPJM), Presiden Jokowi juga tidak mencantumkan ada proyek kereta cepat Jakarta Bandung," papar Munhur.

Hal ini menunjukan, secara perencanaan pembangunan yang melibatkan investor dari China ini tidak direncanakan dari awal.

Dari segi proses, proyek ini dinilai tidak taat pada undang-undang yang sudah ada.

Walhi melihat pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung menyalahi Undang-undang Tata Ruang (UU Tata Ruang).

Dalam UU Tata Ruang, penyesuaian tata ruang baru bisa dilakukan dengan tujuan mencegah bencana atau perlindungan lingkungan.

"Bukan untuk penyesuaian proyek. Kalau untuk penyesuaian proyek bisa dipidana," tutur Munhur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Whats New
Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Work Smart
Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Whats New
PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

Whats New
Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Whats New
Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Whats New
Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Whats New
Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Work Smart
Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Whats New
Ripple, Ethereum hingga Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Ripple, Ethereum hingga Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Earn Smart
Cek Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga

Cek Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga

Spend Smart
Kenapa Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah?

Kenapa Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah?

Whats New
Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Whats New
Hari Kedua Ramadhan 2023, IHSG dan Rupiah Melaju di Zona Hijau

Hari Kedua Ramadhan 2023, IHSG dan Rupiah Melaju di Zona Hijau

Whats New
Daftar Promo Buka Puasa Bersama di KFC, McDonald's, dan Burger King

Daftar Promo Buka Puasa Bersama di KFC, McDonald's, dan Burger King

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+