"Betul. Ini (perbedaan soal konsesi) dikhawatirkan bisa menganggu iklim investasi. Pada umumnya, konsesi itu ditetapkan setelah sebuah proyek dinyatakan laik operasi. Bukan sejak ditandatangani," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.
Menurut Rini, dirinya selalu mengikuti perkembangan detil proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Saya mengatakan konsesi itu selalu dimulai dari sejak proyek itu layak operasi. Kereta cepat sebagian lahan kita yang bebaskan atau menjadi punya perusahaan patungan (JV). Jadi suatu hal yang normal jika kita minta konsesi 50 tahun," ujar Rini.
Sebelumnya, KCIC meminta masa konsesi berlaku setelah Kereta Cepat Jakarta-Bandung beroperasi, bukan saat perjanjian konsesi ditandatangani atau izin tersebut dikeluarkan. Penyebabnya, karena masa pembangunan sendiri akan memakan waktu sekitar 3 tahun.
Sebaliknya, Kementerian Perhubungan memastikan masa konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung dihitung 50 tahun sejak ditandatanganinya perjanjian konsesi, dan tidak bisa diperpanjang.
Setelah masa konsesi berakhir, prasarana diserahkan dalam kondisi "clean and clear" atau tidak dijaminkan kepada pihak lain dan dalam kondisi laik operasi.
Rini beralasan jika konsesi ditetapkan sejak penandatangan akan butuh waktu lama, karena setelah dibangun mesti melalui serangkaian uji yang jika berlarut-larut jadwal penyelesiaannya bisa mundur.
"Waktu konsesi ini kan terkait dengan pengembalian utang, karena kita kan berutang. Ini yang kita minta dinegosiasikan lagi," ujarnya.
Rini menambahkan, persoalan konsesi ini seharusnya pro-kepada investasi, apalagi pemerintah mendorong masuknya investor asing dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Presiden Jokowi dan Kementerian Perekonomian kan sudah membuat regulasi bagaimana meningkatkan investasi yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja di Indonesia," ucap Rini.
Menurut dia, Pemerintah harus terus menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga iklim investasi yang kondusif bagi investor harus betul-betul digalakkan. (Royke Sinaga)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.