Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit Produksi Garam Hanya 362.000 Ton, tapi Impor 2,2 Juta Ton

Kompas.com - 11/02/2016, 14:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama PT Garam (Persero) Achmad Budiono menyampaikan defisit atau kekurangan pasokan garam nasional hanya sekitar 362.000 ton.  Menurut dia, seharusnya realisasi impor garam tahun lalu sebesar itu.

“Tapi kenyataannya tahun lalu, impor garam kita mencapai 2,1 sampai 2,2 juta ton,” ungkap Achmad dalam acara The Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Jakarta, Kamis (11/02/2016).

Dia menuturkan dilihat dari neraca garam nasional tahun 2015, terlihat produksi garam nasional mencapai 3,1 juta ton. Sementara itu, kebutuhan garam nasional tercatat sebesar 3,4 juta ton.

Achmad menduga, masalah utamanya adalah kualitas produk garam nasional yang rendah. Selain itu, ada masalah yang lebih besar mengapa tidak ada pabrik pengolahan garam yang dibangun sejak dulu untuk meningkatkan kualitas garam.

Misal, kebutuhan garam untuk industri chlor-alkali plants (CAP) yang tiap tahun mencapai 1,7 juta ton terpaksa dipenuhi dari impor. Sebab, Indonesia tidak punya garam untuk industri CAP. Padahal proses pengolahan garam untuk mencapai kualitas CAP sebenarnya tidak terlalu sulit.

Menurut Achmad, mengolah garam untuk CAP hanya dibutuhkan proses pencucian (washing). “Kenapa kita tidak bikin pabrik (CAP)? Kita sengaja dibikin situasinya seperti ini, sehingga tidak ada pabrik CAP,” tutur Achmad.

Sementara itu, garam untuk industri aneka-pangan yang kebutuhannya mencapai 340.000 ton sebetulnya bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Produksi garam untuk aneka-pangan mencapai 420.000 ton. Namun, pemerintah mengeluarkan regulasi yang dinilai bisa membahayakan bagi kelangsungan bisnis garam nasional.

Peraturan Menteri Perdagangan nomor 125/M-DAG/Per/12/2015 yang disahkan 29 Desember 2015, berpotensi mempermudah gempuran garam impor, bahkan untuk garam industri aneka-pangan yang sebetulnya sudah bisa diproduksi dari dalam negeri.

“Kalau peraturan itu efektif 1 April 2016, seluruh pabrik garam yang memproduksi 420.000 ton tadi akan mati. Kalau mereka memproduksi, mau dijual ke mana? Ini tadinya saya harapkan Ibu Susi ada di sini mendengarkan,” ujar Achmad.

Dalam The Marine and Fisheries Business and Investment Forum, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bergegas meninggalkan forum untuk urusan lain, setelah memberikan sambutan.

Sementara, direksi BUMN di sektor kelautan dan perikanan seperti PT Garam (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), Perum Perikanan Indonesia, PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Pelni (Persero), dan lainnya masih memberikan paparan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com