Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Akan Bantu Selesaikan Masalah KCIC dan TNI di Halim

Kompas.com - 12/02/2016, 17:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikabarkan melanggar tata ruang, karena dalam perencanaannya pihak investor akan membangun stasiun kereta api di Halim Perdanakusuma.

Padahal berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang kawasan Khusus Pertahanan dan Keamanan, Halim Perdanakusuma menjadi satu dari empat kawasan khusus pertahanan keamanan.

Guna memastikan proyek kereta cepat berjalan sesuai rencana, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan membantu mengatasi persoalan tersebut.

"Yang sudah berproses cukup lama (tapi belum selesai) itu masalah Halim, antara KCIC dan TNI. Insyaallah nanti segera selesai, Bappenas akan memfasilitasi untuk menyelesaikan itu," kata Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono di Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Bambang menuturkan, saat ini beberapa perizinan sudah dikantongi oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pengembang.

Izin tersebut antara lain penetapan trase, analisis dampak lingkungan atau amdal, serta 'right of way' tol Cipularang.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, sambung Bambang diharapakan dapat menggeser penumpang moda transportasi berbasis jalan raya ke rel, dan bisa mengurangi beban logistik di darat sebesar satu persen.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menargetkan penurunan biaya logistik dari 26 persen menjadi 19,2 persen, atau berkurang 6,8 persen.

Penurunan biaya logistik diharapkan datang dari laut sebesar 3,8 persen dan dari darat sebesar 3 persen.

"Kereta cepat ini akan menurunkan satu persen sehingga tinggal menurunkan lagi dua persen untuk biaya logistik di darat," imbuh Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Whats New
Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan 'Paylater' Tumbuh Pesat

Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan "Paylater" Tumbuh Pesat

Whats New
'Fintech Lending' Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

"Fintech Lending" Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

Whats New
Fenomena 'Makan Tabungan' Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Fenomena "Makan Tabungan" Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Whats New
Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Whats New
Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara 'Paylater' Perkuat Mitigasi Risiko

Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara "Paylater" Perkuat Mitigasi Risiko

Whats New
PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Whats New
Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Whats New
Hasil Riset: Pengguna 'Pay Later' Didominasi Laki-laki

Hasil Riset: Pengguna "Pay Later" Didominasi Laki-laki

Whats New
Anak Buah Sri Mulyani Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Hemat Belanja

Anak Buah Sri Mulyani Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Hemat Belanja

Whats New
Kredivo Bidik Penyaluran Pembiayaan Produktif Tembus 10 Persen

Kredivo Bidik Penyaluran Pembiayaan Produktif Tembus 10 Persen

Whats New
Grant Thornton: Perusahaan Multinasional Perlu Taat Aturan 'Transfer Pricing'

Grant Thornton: Perusahaan Multinasional Perlu Taat Aturan "Transfer Pricing"

Whats New
OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,38 Persen Per Maret 2024

OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,38 Persen Per Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com