Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Muhammad Lutfi menyatakan, saat ini setidaknya ada 4 (empat) bank yang telah memiliki agen laku pandai di Cirebon. Akan tetapi, sejauh ini ia memandang keberadaan agen laku pandai tidak menyingkirkan bisnis BPR.
"Sejauh ini tidak ada BPR yang mengeluhkan kehadiran Laku Pandai," kata Lutfi di Balai Desa Karang Mulya, Plumbon, Cirebon, Minggu (14/2/2016).
Lutfi memandang ada perbedaan mendasar antara agen Laku Pandai dengan BPR. Ia memberi contoh, nasabah Laku Pandai tidak dibatasi minimal setoran tabungan, sementara nasabah BPR dikenakan aturan minimal setoran tabungannya, yakni sebesar Rp 10.000.
"Agen mengambil uang recehan, Rp 1.000 sampai Rp 2.000 bisa. Kalau ke BPR minimal Rp 10.000, selain itu nasabah juga harus jalan ke bank," terang Lutfi.
Sejak pertama kali diluncurkan pada bulan Maret 2015 hingga September 2015 lalu, keempat bank yang telah menerapkan program Laku Pandai telah memiliki kurang lebih 30.000 agen.
Adapun jumlah rekening tercatat sebanyak 1.055.176 dan saldo mencapai Rp 45,6 miliar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.