KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar menginginkan agar Peta Desa menjadi dasar kebijakan nasional. Marwan, sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com pada Selasa (16/2/2016), mengemukakan hal itu di kantornya.
Menurut Marwan, selain mempercepat proses pembangunan, melalui Peta Desa, batas wilayah, potensi, kondisi infrastruktur, demografis dan informasi desa lainnya akan terlihat secara akurat dan detail. Marwan Jafar mengatakan, pembuatan Peta Desa dalam skala besar oleh pihaknya adalah jawaban atas tantangan pembangunan nasional berbasis desa dan pinggiran. “Peta dalam skala besar ini akan menampilkan desa sesuai dengan kaidah kartografis, yang akan mendukung pelaksanaan amanah Undang-Undang Desa,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Menteri Marwan mengimbau kepada pemerintah daerah dan swasta membuat Peta Desa standar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, petatersebut, dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah khususnya desa. “Indonesia memiliki 74.093 desa dan 8.412 kelurahan. Kalau desa dan kelurahan ini semuanya sudah terpetakan secara detail, baik batas wilayah, potensi dan infrastrukturnya, kebijakan-kebijakan yang akan diambil untuk mengembangkan ekonomi daerah akan jelas. Jadi tidak akan salah sasaran,” demikian Marwan Jafar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan