Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pembebasan Lahan Habis, Menteri PUPR "Ketuk Pintu" Kemenkeu hingga BUMN

Kompas.com - 17/02/2016, 11:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dana pembebasan lahan dalam APBN 2016 sebesar Rp 1,4 triliun telah habis.

Kini, Basuki sedang berupaya meminta tambahan dana pembebasan lahan dalam APBN perubahan 2016 yang sebentar lagi akan digodok pemerintah dan DPR.

Dana tambahan yang dibutuhkan mencapai Rp 7 triliun.

"Sudah habis," ujar Basuki di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Sembari menunggu tambahan dana dari APBN-P 2016, Basuki mencoba mengetuk pintu meminta bantuan utang untuk pembebasan lahan proyek Tol Trans-Sumatera dan Jawa.

Pertama, ia mengirim surat kepada Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro untuk menggunakan dana Rp 2,7 triliun di Badan Layanan Umum (BLU).

Rencana itu juga sudah disampaikan kepada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

"Saya ketemu Pak Wamen (Keuangan) di DPR, saya bilang kalau bisa kita pakai dulu, kita pinjam, nanti kalau sudah ada APBN-P, kita bayar," kata Basuki.

Selain itu, Basuki juga meminta badan usaha milik negara (BUMN) yang mengerjakan proyek Tol Trans-Sumatera dan Jawa untuk menalangi biaya pembebasan lahan.

Berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2015, pendanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat bersumber terlebih dahulu dari dana badan usaha selaku instansi yang memerlukan tanah.

Nantinya, setelah APBN-P 2016 diketok, pemerintah bisa menggantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com