Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Tekstil Berharap Kebijakan Diskon Listrik Segera Diterapkan

Kompas.com - 18/02/2016, 13:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaku usaha di bidang tekstil dan produk tekstil berharap pemerintah segera menerapkan kebijakan diskon 30 persen tarif listrik untuk pemakaian dari pukul 23.00 sampai 08.00.

Diskon tarif listrik tersebut sedianya telah ditetapkan dalam paket kebijakan ekonomi III, untuk mendorong akvitas industri utamanya padat karya.

Namun memasuki pekan ketiga Februari 2016 ini, kebijakan tersebut urung diimplementasikan.

“Industri kita siap menghadapi pasar bebas, asal yang menjadi struktur biaya yaitu power dan man-power itu mendukung. Power (energi) seperti diskon 30 persen tarif listrik,” kata Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman, di Jakarta, Rabu (17/02/2016).

Ade mengatakan hingga detik ini, kebijakan tersebut baru sebatas wacana. “Belum berjalan,” kata Ade.

Padahal, kata dia, daya saing industri negara-negara di kawasan ASEAN terbilang lebih baik dibandingkan Indonesia, seperti misalnya Vietnam.

Adapun yang bisa meningkatkan daya saing industri selain sistem pengupahan yang jelas, adalah biaya energi yang murah.

Ade mengatakan, apabila daya saing industri di Indonesia tidak membaik, maka investor dari luar lebih akan melirik Vietnam ketimbang Indonesia.

“Beruntung kita punya angkatan kerja yang masih eksis dalam 20 tahun ke depan. Kalau di Vietnam sangat terbatas. Tapi kalau tidak ke Vietnam pun, mereka (investor) bisa ke Myanmar,” imbuh Ade.

Masih Dibahas

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan kebijakan diskon tarif 30 persen untuk industri yang beroperasi dari jam 23.00-08.00 belum bisa diterapkan.

“Kenapa belum bisa, ini telah kami sampaikan ke Kementerian ESDM. Kelihatannya masih dalam tahap pembahasan (dengan PLN),” ucap Franky, Jumat (05/02/2016).

Sementara itu Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun yang dihubungi KOMPAS.com, belum bisa berkomentar banyak sola mengapa kebijakan itu belum juga bisa berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com