Sebelumnya, BI Rate berada pada posisi 7,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Februari 2016 memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Dalam kesempatan itu, RDG BI juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam rupiah sebesar 1 persen dari 7,5 ke 6,5 persen.
Kebijakan ini berlaku efektif pada 16 Maret 2016.
"Keputusan tersebut sejalan dengan ruang kebijakan moneter yang semakin terbuka dan terjaganya stabilitas makroekonomi, penurunan tekanan inflasi, dan semakin meredanya ketidakpastian global. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.