Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Selama 2016, Pemerintah Telah Terbitkan Surat Utang Rp 135,9 Triliun

Kompas.com - 18/02/2016, 18:47 WIB
|
EditorM Fajar Marta
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan hingga 18 Februari 2016, pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 135,9 triliun.

Angka tersebut mencapai 25 persen dari target penerbitan SBN gross tahun ini yang sebesar Rp 542 triliun.

Robert mengatakan, pemerintah menargetkan melakukan penerbitan awal (front loading) hingga 62 persen pada semester pertama.

"Jadi pemerintah telah menerbitkan Rp 135,9 triliun SBN sampai 18 Februari 2016, untuk mengamankan pembiayaan defisit APBN 2016. Ini sedikit agresif namun sesuai target agar bisa dieksekusi lebih cepat," kata Robert dalam konferensi pers usai peluncuran Sukuk ritel (Sukri) seri SR-008 di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Dalam APBN 2016, pemerintah menargetkan defisit pembiayaan sebesar 2,15 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Robert mengatakan, target indikatif dari penerbitan Surat Utang dengan kupon 8,3 persen ini mencapai Rp 25 triliun.

Namun kata dia, bukan tidak mungkin pemerintah melakukan upsize hingga Rp 30 triliun, jika dibutuhkan.  

"Menurut agen penjual, mereka bisa menjual sampai Rp 43 triliun. Tapi sementara kita tetapkan di Rp 25 triliun nanti bisa di upsize menjadi Rp 30 triliun," kata dia.

Dalam peluncuran Sukuk Negara Ritel SR-008, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, penerbitan Sukuk Negara Ritel SR-008 merupakan upaya diversifikasi instrument investasi.

Sebab, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto yang sebesar 27 persen, kepemilikan asing di Surat Utang Negara mencapai 39 persen.

Sebagai pembanding, kepemilikan Asing Surat Utang Negara Jepang hanya 10 persen, meskipun rasio utang terhadap Produk Domestik Brutonya mencapai sebesar 200 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+