Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dorong Perbankan Turunkan Marjin Bunga Bersih

Kompas.com - 22/02/2016, 18:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk dapat menurunkan marjin bunga bersih atau net interest margin (NIM).

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, apabila NIM turun, maka diharapkan suku bunga kredit perbankan pun dapat menyesuaikan.

Nelson menyebut, saat ini NIM perbankan nasional masih terlalu tinggi. (Baca : Margin Bunga Bersih Industri Perbankan 2015 Meningkat Tajam Mencapai 5,39 Persen).

Untuk mendorong penurunan NIM tersebut, maka regulator tengah mengkaji dua pilihan kebijakan.

"Apakah dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) itu nantinya akan mengatur secara konkrit angkanya (NIM) atau besaran angkanya (NIM) hanya supervisory action saja," kata Nelson di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Perbankan yang telah berhasil menurunkan NIM, kata Nelson, akan diberikan insentif antara lain kemudahan membuka jaringan kantor cabang.

Selain itu, OJK juga mempermudah perizinan produk-produk baru.

Nelson memandang, insentif tersebut dapat mendorong perbankan menurunkan biaya dana dan biaya operasional.

Sehingga, pada akhirnya akan dapat menurunkan suku bunga kredit perbankan. (Baca : Semangat Memerangi Suku Bunga Tinggi dan Kebiasaan yang Sulit Diubah).

"Suku bunga kredit itu dipengaruhi dua hal yakni eksternal dan internal. Yang kita dorong tadi dari sisi internalnya," jelas Nelson.

Di sisi lain, Nelson menekankan, efesiensi juga harus ditopang dengan faktor eksternal yakni biaya dana, dalam hal ini dana pihak ketiga (DPK).

"Suku bunga DPK juga harus turun, maka dampak efisiensi akan meningkat signifikan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com