Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Suku Bunga Bank, Ini Langkah-langkah yang Diambil Pemerintah

Kompas.com - 23/02/2016, 13:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta tingkat suku bunga bank harus ditekan agar realisasi investasi terjadi dan perekonomian tumbuh lebih baik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penurunan tingkat suku bunga harus dilakukan, menyusul berbagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berbisnis.

"Itu dia latar belakangannya. Kemudian kita sampai pada kesepakatan-kesepakatan antara Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Pertama, pemerintah akan mempertahankan agar inflasi tidak lebih dari 4 persen. Dia menjelaskan, kalau inflasi di atas 4 persen, maka suku bunga tabungan akan naik.

"Inflasi kita itu penyebab utamanya adalah pangan, harga pangan. Berarti harga pangan harus terkendali. Kemudian tarif-tarif yang dikendalikan pemerintah harus terkendali," kata Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, langkah kedua adalah pemerintah akan mengambil kebijakan agar suku bunga deposito yang dikenakan terhadap dana-dana pemerintah sebesar 5 persen saja, atau satu persen di atas inflasi.

"Faktanya banyak lembaga BUMN dan Kementerian Lembaga bahkan 'jor-joran' pakai tender segala, untuk kalau uangnya mau ditaruh di bank. Kan jadi kacau ini semuanya," terang Darmin.

Specila rate itu, kata Darmin, mendorong tingkat bunga naik. Padahal pemerintah tidak menanggung kewajiban "cari duit dari duit".

Dia bilang, pemerintah hanya memiliki kewajiban mengerjakan rencana dan anggaran sebaik mungkin.

"Jadi tingkat bunga riilnya masih positif. Sehingga tidak ada alasan rugi naruh uang di bank. Itu pun dia kalau naruh di bank. Kalau mau lebih tinggi lagi, taruh di SUN," imbuh Darmin lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tahun Anggaran Terakhir Kabinet Jokowi, DIPA Kini Berbentuk Digital

Tahun Anggaran Terakhir Kabinet Jokowi, DIPA Kini Berbentuk Digital

Whats New
Lazada: Indonesia Pasar Besar untuk E-commerce, Semua Punya Kesempatan Sama

Lazada: Indonesia Pasar Besar untuk E-commerce, Semua Punya Kesempatan Sama

Whats New
Platform Pinjaman Online Kredit Pintar Tunjuk CEO Baru

Platform Pinjaman Online Kredit Pintar Tunjuk CEO Baru

Whats New
Adaptasi Penjualan Produk Asuransi Unitlink Butuh Waktu 3-6 Bulan

Adaptasi Penjualan Produk Asuransi Unitlink Butuh Waktu 3-6 Bulan

Whats New
Tingkatkan Layanan, IoT Diterapkan di LRT Palembang

Tingkatkan Layanan, IoT Diterapkan di LRT Palembang

Whats New
Serahkan DIPA Terakhir Kabinet Jokowi, Sri Mulyani Harap Segera Terlaksana Awal 2024

Serahkan DIPA Terakhir Kabinet Jokowi, Sri Mulyani Harap Segera Terlaksana Awal 2024

Whats New
Kuliner Korea Makin Digandrungi, 4 Makanan Khas Berikut Bisa Dijadikan Ide Bisnis

Kuliner Korea Makin Digandrungi, 4 Makanan Khas Berikut Bisa Dijadikan Ide Bisnis

Smartpreneur
Alfamidi Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Alfamidi Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Kemenperin Fasilitasi Kemitraan Link & Match Industri Besar dengan  IKM Alat Angkut

Kemenperin Fasilitasi Kemitraan Link & Match Industri Besar dengan IKM Alat Angkut

Whats New
IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat

Whats New
Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Masyarakat Diminta Berasuransi

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Masyarakat Diminta Berasuransi

Whats New
Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Whats New
BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

Whats New
Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Whats New
Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com