Adapun langkah ketiga, Bank Indonesia akan mengambil langkah-langkah agar kebijakan suku bunga (policy rate) mendekati 4 persen. Selanjutnya, OJK harus mengambil langkah-langkah agar overhead di perbankan lebih efisien.
"Itu tidak bisa serta-merta tapi terus-menerus," sambung Darmin.
Diharapkannya, overhead cost yang saat ini bergerak antara 4-5 persen bisa turun menjadi 3-4 persen dari net interest margin perbankan nasional.
Selain itu, OJK akan mengambil langkah agar special rate yang diminta oleh pemilik dana besar, ada batasannya, tidak boleh lebih dari 100 basis points.
"Tapi kita tidak akan mengatur tingkat bunga. Yang akan diatur adalah penyebab tingkat bunganya, bukan tingkat bunganya," pungkas Darmin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.