Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Suku Bunga Bank, Ini Langkah-langkah yang Diambil Pemerintah

Kompas.com - 23/02/2016, 13:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta tingkat suku bunga bank harus ditekan agar realisasi investasi terjadi dan perekonomian tumbuh lebih baik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penurunan tingkat suku bunga harus dilakukan, menyusul berbagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berbisnis.

"Itu dia latar belakangannya. Kemudian kita sampai pada kesepakatan-kesepakatan antara Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Pertama, pemerintah akan mempertahankan agar inflasi tidak lebih dari 4 persen. Dia menjelaskan, kalau inflasi di atas 4 persen, maka suku bunga tabungan akan naik.

"Inflasi kita itu penyebab utamanya adalah pangan, harga pangan. Berarti harga pangan harus terkendali. Kemudian tarif-tarif yang dikendalikan pemerintah harus terkendali," kata Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, langkah kedua adalah pemerintah akan mengambil kebijakan agar suku bunga deposito yang dikenakan terhadap dana-dana pemerintah sebesar 5 persen saja, atau satu persen di atas inflasi.

"Faktanya banyak lembaga BUMN dan Kementerian Lembaga bahkan 'jor-joran' pakai tender segala, untuk kalau uangnya mau ditaruh di bank. Kan jadi kacau ini semuanya," terang Darmin.

Specila rate itu, kata Darmin, mendorong tingkat bunga naik. Padahal pemerintah tidak menanggung kewajiban "cari duit dari duit".

Dia bilang, pemerintah hanya memiliki kewajiban mengerjakan rencana dan anggaran sebaik mungkin.

"Jadi tingkat bunga riilnya masih positif. Sehingga tidak ada alasan rugi naruh uang di bank. Itu pun dia kalau naruh di bank. Kalau mau lebih tinggi lagi, taruh di SUN," imbuh Darmin lagi.

Adapun langkah ketiga, Bank Indonesia akan mengambil langkah-langkah agar kebijakan suku bunga (policy rate) mendekati 4 persen. Selanjutnya, OJK harus mengambil langkah-langkah agar overhead di perbankan lebih efisien.

"Itu tidak bisa serta-merta tapi terus-menerus," sambung Darmin.

Diharapkannya, overhead cost yang saat ini bergerak antara 4-5 persen bisa turun menjadi 3-4 persen dari net interest margin perbankan nasional.

Selain itu, OJK akan mengambil langkah agar special rate yang diminta oleh pemilik dana besar, ada batasannya, tidak boleh lebih dari 100 basis points.

"Tapi kita tidak akan mengatur tingkat bunga. Yang akan diatur adalah penyebab tingkat bunganya, bukan tingkat bunganya," pungkas Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com