Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Suku Bunga Bank, Ini Langkah-langkah yang Diambil Pemerintah

Kompas.com - 23/02/2016, 13:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta tingkat suku bunga bank harus ditekan agar realisasi investasi terjadi dan perekonomian tumbuh lebih baik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penurunan tingkat suku bunga harus dilakukan, menyusul berbagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berbisnis.

"Itu dia latar belakangannya. Kemudian kita sampai pada kesepakatan-kesepakatan antara Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Pertama, pemerintah akan mempertahankan agar inflasi tidak lebih dari 4 persen. Dia menjelaskan, kalau inflasi di atas 4 persen, maka suku bunga tabungan akan naik.

"Inflasi kita itu penyebab utamanya adalah pangan, harga pangan. Berarti harga pangan harus terkendali. Kemudian tarif-tarif yang dikendalikan pemerintah harus terkendali," kata Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, langkah kedua adalah pemerintah akan mengambil kebijakan agar suku bunga deposito yang dikenakan terhadap dana-dana pemerintah sebesar 5 persen saja, atau satu persen di atas inflasi.

"Faktanya banyak lembaga BUMN dan Kementerian Lembaga bahkan 'jor-joran' pakai tender segala, untuk kalau uangnya mau ditaruh di bank. Kan jadi kacau ini semuanya," terang Darmin.

Specila rate itu, kata Darmin, mendorong tingkat bunga naik. Padahal pemerintah tidak menanggung kewajiban "cari duit dari duit".

Dia bilang, pemerintah hanya memiliki kewajiban mengerjakan rencana dan anggaran sebaik mungkin.

"Jadi tingkat bunga riilnya masih positif. Sehingga tidak ada alasan rugi naruh uang di bank. Itu pun dia kalau naruh di bank. Kalau mau lebih tinggi lagi, taruh di SUN," imbuh Darmin lagi.

Adapun langkah ketiga, Bank Indonesia akan mengambil langkah-langkah agar kebijakan suku bunga (policy rate) mendekati 4 persen. Selanjutnya, OJK harus mengambil langkah-langkah agar overhead di perbankan lebih efisien.

"Itu tidak bisa serta-merta tapi terus-menerus," sambung Darmin.

Diharapkannya, overhead cost yang saat ini bergerak antara 4-5 persen bisa turun menjadi 3-4 persen dari net interest margin perbankan nasional.

Selain itu, OJK akan mengambil langkah agar special rate yang diminta oleh pemilik dana besar, ada batasannya, tidak boleh lebih dari 100 basis points.

"Tapi kita tidak akan mengatur tingkat bunga. Yang akan diatur adalah penyebab tingkat bunganya, bukan tingkat bunganya," pungkas Darmin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

Whats New
Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Whats New
Simak, Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024

Simak, Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024

Whats New
Menteri ESDM: Harga Pertalite Bisa Turun kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Menteri ESDM: Harga Pertalite Bisa Turun kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Whats New
IHSG Akhir Pekan Berakhir 'Hijau', Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

IHSG Akhir Pekan Berakhir "Hijau", Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

Whats New
Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Whats New
Pembagian 'Rice Cooker' Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Pembagian "Rice Cooker" Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Whats New
Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Whats New
Pentingnya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi untuk Jaga Hak Anggota

Pentingnya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi untuk Jaga Hak Anggota

Whats New
Tampung Usul Moeldoko, Operator Kereta Cepat Terbuka Bahas Kerja Sama

Tampung Usul Moeldoko, Operator Kereta Cepat Terbuka Bahas Kerja Sama

Whats New
Daya Beli Susut, Ekonomi Jepang Turun 2,9 Persen pada Kuartal III-2023

Daya Beli Susut, Ekonomi Jepang Turun 2,9 Persen pada Kuartal III-2023

Whats New
Di COP28 Dubai, Petrokimia Gresik Paparkan Strategi Tekan Emisi Karbon

Di COP28 Dubai, Petrokimia Gresik Paparkan Strategi Tekan Emisi Karbon

Whats New
Pupuk Indonesia Akan Sempurnakan i-Pubers untuk Distribusi Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Akan Sempurnakan i-Pubers untuk Distribusi Pupuk Subsidi

Whats New
Gantikan Hendri Mulya Syam, Nugroho Jadi Dirut Telkomsel

Gantikan Hendri Mulya Syam, Nugroho Jadi Dirut Telkomsel

Whats New
TOBA Bidik Ekspansi Bisnis ke Manajemen Pengolahan Limbah Berskala Regional

TOBA Bidik Ekspansi Bisnis ke Manajemen Pengolahan Limbah Berskala Regional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com