Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Sinergi PGN dengan Pertagas

Kompas.com - 24/02/2016, 11:59 WIB
|
EditorJosephus Primus

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan pemerintah terus memperbaiki tata kelola minyak dan gas bumi (migas) nasional. Salah satunya melalui rencana pembentukan badan penyangga gas.

Sudirman mengatakan, sayangnya saat ini belum ada badan bahkan perusahaan pelat merah yang bisa ditunjuk dan langsung berperan menjadi badan penyangga gas. "Yang punya kemampuan adalah PGN. Tapi PGN dikatakan dimiliki asing. Sementara yang lain tidak punya infrastruktur sebaik dan semasif PGN," kata Sudirman dalam Seminar Nasional Pelaksanaan Permen 37/2015 di Tengah Plus Minus Implementasi Tata Kelola Migas Nasional, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Ditemui usai memberikan sambutannya, Sudirman menyampaikan secara pribadi dirinya berpendapat untuk mengatasi masalah tersebut sebaiknya badan penyangga gas dibentuk setelah sinergi PGN dan anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertagas, selesai. "Saya punya pendapat begitu. Sinergikan dulu PGN dan Pertagas," imbuh Sudirman.

Dia bilang, walaupun sebagian saham PGN dimiliki oleh asing, bagaimana pun PGN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Itu kan tinggal masalah itung-itungan. Kira-kita benefit apa yang bisa masuk ke pemegang saham, negara. Jadi bukan sesuatu yang tidak bisa ditemui jalan," jelas Sudirman.

Mantan bos PT Pindad (Persero) itu juga mengusulkan, sinergi antara PGN dan Pertagas bentuknya di bawah induk perusahaan yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh negara. "Ini kewenangan Bu Menteri BUMN. Tapi kita bisa berikan masukan. Holding itu bisa jadi korporasi yang dimiliki 100 persen oleh negara," pungkas Sudirman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+