Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IFC dan Delapan Bank Asing Beri Pinjaman Sindikasi ke IIF 150 Juta Dollar AS

Kompas.com - 24/02/2016, 13:26 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - International Finance Corporation (IFC) dan delapan bank asing memberikan pinjaman sindikasi 150 juta dollar AS ke Indonesia Infrastructure Finance (IIF).

Sindikasi ini menunjuk ANZ Bank sebagai underwriter.

Rinciannya, IFC memberikan pinjaman 15 juta dollar AS dengan jangka waktu lima tahun dan suku bunga yang tidak bisa dipaparkan.

Sisanya, sebanyak 135 juta dollar AS dibagi ke delapan bank asing lain dengan tenor tiga tahun.

IIF berencana untuk membagikan pinjaman tersebut di akhir tahun ini untuk proyek yang termasuk pembangunan pelabuhan laut, bandar udara, jalan tol, infrastruktur telekomunikasi dan pembangkit listrik ramah lingkungan (matahari dan hidro).

IIF berdiri di 2019 sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendanai proyek infrastruktur besar. Sebanyak 30 persen saham IIF dimiliki pemerintah Indonesia, 20 persen oleh IFC, 20 persen oleh Asian Development Bank (ADB), 15 persen oleh korporasi investasi Jerman DEG, dan 15 persen oleh Sumitomo Mitsui Banking Corp.

Sementara IFC merupakan korporasi non-perbankan yang berkomitmen memberikan kanal untuk pendanaan bagi negara berkembang untuk memangkas kemiskinan.

Sepanjang tahun lalu, IFC sudah menyalurkan pendanaan 1,1 miliar dollar AS untuk perusahaan swasta di Indonesia di berbagai sektor dan untuk berbagai tujuan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com