Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Potong Anggaran Belanja untuk Antisipasi Molornya UU Pengampunan Pajak

Kompas.com - 29/02/2016, 13:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mulai merencanakan skenario untuk mengantisipasi tertundanya penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) dari waktu yang ditargetkan.

Skenario yang muncul adalah memotong anggaran non-prioritas dalam APBN perubahan.

"Kalau tidak ada tax amnesty ya kita harus mengajukan APBN-P dengan memotong anggaran non-prioritas," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Bambang menuturkan, pemerintah belum memiliki skenario penambahan anggaran melalui utang luar negeri. "Tidak (ada skenario utang). Utamanya, kita akan memotong belanja dulu," ucapnya.

Pemerintah berharap, RUU Pengampunan Pajak segera dibahas dan dituntaskan pada masa sidang kali ini. Artinya, RUU sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR per 11 Maret 2016.

Harapannya, Kementerian Keuangan bisa segera mengukur minat dan potensi penerimaan pajak dari uang tebusan pada 1-2 bulan pertama pelaksanaan program pengampunan pajak.

Selanjutnya, hal itu akan menjadi dasar proyeksi Kemenkeu untuk merevisi target pendapatan negara.

Menurut rencana, Kemenkeu mengajukan Rancangan APBN Perubahan 2016 pasca-Mei. Kemenkeu memproyeksikan, pendapatan tahun ini bakal meleset Rp 290 triliun dari target Rp 1.822,5 triliun. Ini karena penerimaan pajak jauh di bawah target.

Target penerimaan negara dari minyak dan gas bumi serta komoditas juga akan meleset. Ketua DPR RI Ade Komarudin menekankan, tidak ada penyanderaan terhadap RUU Pengampunan Pajak karena penundaan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ade mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak akan tetap berjalan. Menurut dia, pembicaraan saat ini tengah dilakukan dengan fraksi-fraksi di DPR. Pembahasan akan dikebut seusai masa reses anggota Dewan.

"Kita cooling down dululah sekarang. Nanti sehabis reses, kita kebut jalannya dan proses di Baleg (Badan Legislasi), di DPR akan dilakukan terus," ucap Ade.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com